logo batamtoday
Selasa, 07 Mei 2024
JNE EXPRESS


Bekuk Bandar Judi Siji di Batam, Polda Kepri Amankan Uang Tunai Rp 12 Jutaan
Sabtu, 30-11-2019 | 09:16 WIB | Penulis: Hadli
 
Ekspose penangkapan bandar judi siji di Mapolda Kepri pada Jumat (29/11/2019). (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Direktur Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto mengungkapkan barang bukti uang tunai yang diamankan dalam perjudian siji atau togel di Batam berjumlah Rp 12.732.000.

"Perputaran mengikuti Singapura dan Hongkong," kata Arie saat ekspos pengungkapan siji yang beroperasi di wilayah Sagulung dan Batuaji, Batam di Mapolda Kepri, Jumat (28/11/2019).

Selain uang tunai Rp 12.733.000, barang bukti lainnya yang turut diamankan dari sembilan tersangka, yakni handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, buku tulis sebanyak 6 buah, pulpen 4 buah dan 1 unit laptop.

"Tiap perputaran bandar memperoleh Rp 4 juta. Dalam sepekan ada tiga kali perputaran," jelasnya.

Kesembilan tersangka tersebut, yakni IS sebagai bandar, ES berperan sebagai pengendali server, GP sebagai pengumpul, TP sebagai perekrut, TM, IH dan RS sebagai perekap, penulis atau agen dan UIS dan RS sebagai pembeli.

Ada beberapa TKP yang dioperasikan pelaku dalam menjaring pemain atau pembeli, di antaranya cucian mobil Gabe Mitra Mall, Batuaji. Kedai kopi Manalu, Sagulung. Simpang RKT Pasir Putih, Sagulung. Warung kopi Kavling Seroja, Batuaji. Warung kopi Pak Tampu, Kavling Baru, Batuaji. Dan Ruli Genta I, Batuaji.

"Pengungkapan berawal dari hasil penangkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall, Batuaji. Kemudian dikembangkan ke TKP lainnya," jelasnya.

Arie menegaskan, dari hasil pengungkapan ini bukan berarti pihaknya berhenti sampai di sini. Namun akan terus dilakukan pengembangan lagi di wilayah Kepri, khususnya Batam, untuk mengungkap tempat-tempat perjudian siji alias tebak angka.

"Dari kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama. Bisa dibilang pemain lama yang beroperasi lagi," tutup Wadir Ditreskrimum Polda Kepri ini.

Sebelumnya, Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggasak pemain, perekap serta bandar yang terlibat perjudian jenis siji di Batam.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, perjudian siji tersebut berpusat di wilayah Batuaji. Pengungkapan dilakukan pada Senin (26/11/2019), setelah menerima informasi keresahan masyarakat.

Dari penangkapan tersebut, awalnya polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka. Dari hasil pengembangan satu orang di antaranya yang berperan sebagai bandar berinisial IS berhasil diciduk pada (27/11/2019) malam.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit