logo batamtoday
Selasa, 30 April 2024
JNE EXPRESS


Kontraktor di Tanjunguban Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Kepemilikan Ruko
Selasa, 16-07-2019 | 18:40 WIB | Penulis: Harjo
 
Satuan Reskrim Polres Bintan. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kontraktor asal Tanjunguban Sardi dilaporkan ke Polres Bintan, oleh salah seorang pemilik ruko di Bintan Utara.

Kasus ini berlabuh ke kepolisian berawal saat pemilik ruko bernama Astri mempertanyakan sertifikat rukonya yang dibeli dari Sardi selaku developer di Tanjunguban. Namun, tanpa diketahuinya, justru sertifikat rukonya sudah berganti nama atasnama Rika pemilik toko bangunan di Jalan Bhakti Praja Tanjunguban.

Parahnya, ruko yang sudah berganti nama tersebut langsung dijadikan jaminan untuk pinjaman ke salah satu Bank di Tanjunguban sebesar Rp 1,6 miliar.

Sardi ditemui BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (16/7/2019), Sardi mengakui perbuatannya yang telah melakukan balik nama kepemilikan ruko dari Astri menjadi Rika. Tujuannnya agar pinjaman yang diajukan oleh Rika dikabulkan oleh bank.

"Saya memberanikan diri untuk mengikuti permintaan Rika, karena selama ini sudah terjalin kerjasama, baik jual beli ruko hingga bahan baku bangunan. Hingga terjadinya balik nama kepemilikan ruko tersebut, karena dijanjikan untuk terus bekerjasama dalam pekerjaan," terangnya.

Apalagi, kata Sardi, sebelum ruko yang sudah berganti nama tersebut, Rika sempat memberikan kwitansi kosong kepada dirinya, dan setelah muncul permasalahan justru kwitansi tersebut berubah menjadi menjadi kwitansi jual beli.

"Sekarang saya pasrah, namun semua terjadi dilakukan secara bersama, hingga pencairan pinjaman bank atasnama Rika dengan jumlah Rp 1,4 miliar dari bank. Karena prinsip awal bukan jual beli, tapi untuk jaminan ke bank," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Surya Wardana, membenarkan bahwa pihaknya sedang menanggani kasus tersebut. Berdasarkan laporan pemilik ruko telah menetapkan tersangka Sardi.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka, sementara untuk Rika masih dilakukan pendalaman. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Untuk SPDP sudah disampaikan kepada pihak Kejaksaan satu minggu lalu," katanya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit