logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Perilaku yang Patut Dicontoh ASN Lainnya
ASN Pemkab Bintan Ini Langsung Kembalikan Kendaraan Dinas Setelah Purnabakti
Sabtu, 01-06-2019 | 11:04 WIB | Penulis: Harjo
 
Miswardi (kanan) ASN di Bintan yang telah purnabakti saat mengembalikan kendaraan dinas yang sempat dia gunakan sebelum pensiun. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Miswandi, seorang ASN di Kabupaten Bintan yang baru saja purnabakti alias pensiun tertanggal 1 Juni 2019, merasa senang, puas dan lega, setelah menyelesaikan masa tugasnya selama 32 tahun.

Catatan BATAMTODAY.COM, terkait keperibadian Miswardi yang patut menjadi contoh bagi ASN atau pejabat negara lainnya. Di mana saat dia pensiun langsung mengembalikan kendaraan dinas yang sempat dipakai untuk fasilitas penunjang kinerjanya.

Miswandi yang akrab dipanggil Lek Wandi menyampaikan, diangkat sebagai ASN sejak 1 Maret 1987 lalu dan sempat menempati dan menjalankan beberapa tugas di lingkungan Pemkab Bintan. Akhirnya masa tugasnya sebagai ASN berakhir setelah mengabdikan diri selama 32 atau tepatnya 1 Juni 2019.

"Sangat bersyukur, setelah 32 tahun bertugas dan saat masuk masa pensiun, masih dalam kondisi sehat walafiat," ujarnya, saat ditemui di Tanjunguban, Sabtu (1/6/2019).

Usai mengembalikan kendaraan dinas jenis roda dua yang selama ini menjadi fasilitas yang disediakan oleh kantornya, dia mengatakan, merasa bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya dan hanya untuk saat dinas.

Maka saat bukan lagi ASN, seluruh fasilitas tersebut pun harus dikembalikan. "Namanya juga, bukan barang milik pribadi, jelas harus dikembalikan dan tidak perlu menunggu diminta," ucapnya.

Miswandi semasa menjadi ASN, pernah menjadi pegawai di SMPN 13 Bintan sejak 1987 hingga lanjut di Kantor Camat Bintan Utara pada 2010 serta sejak 2011 hingga pensiun bertugas di Kantor Bappeda Bintan.

Lebih jauh, dia menyampaikan, menyadari segala sesuatunya pasti ada masanya, makna setelah dirinya pensiun jelas fasilitas tersebut akan digunakan oleh penerusnya. Sehingga, apa pun fasilitas yang pernah ada hukumnya wajib dikembalikan kepada kantor.

"Saya tidak pernah berpikir dan merasa memiliki apa lagi menguasai barang milik atau aset daerah atau negara. Karena semua itu ada waktu, saat kita sudah bukan ASN, jelas semua fasilitas bukan hak kita lagi menggunakannya dan harus dikembalikan ke kantor," ungkapnya.

Melihat kepribadian dari ASN sperti ini, jelas harus dijadikan catatan tersendiri, yang harus dicontoh oleh ASN atau pejabat lain di negeri ini. Karena bukan rahasia umum, seperti kendaraan dinas masih digunakan walau pun sebenarnya para pejabat dan ASN, sudah tidak memiliki hak dan wewenang alias sudah selesai masa tugasnya. Bahkan masih ada yang harus melalui tarik paksa oleh pihak yang berwenang.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit