logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Laka Kerja Kembali Terjadi di PT MOS, Jari Kelingking Pekerja Putus
Sabtu, 29-12-2018 | 13:28 WIB | Penulis: Wandy
 
Korban Laka Kerja PT. MOS, Tris Alfandi Lubis. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Laka kerja kembali terjadi di perusahaan PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Kali ini Tris Alfandi Lubis, warga Kolong Atas Telaga Riau Kecamatan Karimun mengalami putus jari kelingking sebelah kanan.

Kejadian malang tersebut terjadi pada saat Alfandi sedang melakukan pekerjaan pada Rabu (26/12/2018) siang. Dimana saat itu ia sedang memindahkan pipa, singkat cerita jari kelingkingnya terjepit pada saat pipa akan dipindahkan bersama pekerja lainnya.

Pasalnya pada saat melakukan pekerjaan ia tidak diberikan alat pengaman dimana pihaknya hanya diberikan helm sebagai pelindung kepala. Dimana alat-alat kerja tersebut harus membeli sendiri sementara mereka bekerja untuk perusahaan tersebut.

"Jaring kelingking saya putus karena terjepit pipa pada saat pipa tersebut mau digeser. Lalu saya dibawa keruang medis di PT karena menunggu ambulance untuk dibawa ke sini (RSUD M. Sani)," kata Alfandi, Sabtu (29/12/2018).

"Kamipun juga tidak diberikan alat keselamatan, seperti baju, sarung tangan, sepatu safty. Sebab kami harus beli sendiri peralatan tersebut," tambahnya.

Dia juga mengatakan, dirinya baru bekerja di perusahaan tersebut dua minggu namun belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun perusahaan tersebut kabarnya menanggung penuh biaya pengobatan.

"Belum didaftarkan sebagai peserta BPJS, jadi yang menanggung saat ini dari perusahaan. Jari Kelingking saya sudah putus, apakah saya lanjut bekerja lagi apa tidak pun saya tidak tahu. Saat ini hanya bisa pasrah saja," ungkapnya.

Sebelumnya pada Sabtu (24/11/2018), puluhan Karyawan PT Multi Ocean Shipyard (MOS) Karimun yang mengalami kecelakaan kerja yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya tiga hari berjalan pada Selasa (27/11/2018) kecelakaan kerja di PT. MOS kembali terjadi menimpa YS yang mengalami putus jari pada bagian kiri pada saat melakukan kerja.

Di tempat terpisah pada saat BATAMTODAY.COM melakukan konfirmasi ke Bupati Karimun Aunur Rafiq pihaknya mengatakan belum mengetahui bahkan belum melakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut.

"Jadi saya akan lakukan cek terlebih dahulu yang jelas kalau itu karyawan harus ada BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka mendapatkan perlindungan. Apabila mereka belum mendapatkan perlindungan kita minta untuk segera diberikan," kata Rafiq.

Dikatakan Rafiq pihaknya akan menanyakan kepada Dinas Ketenagakerjaan kerja seperti apa masalah yang terjadi.
"Yang jelas kita ingin masyarakat kita yang bekerja di perusahaan tersebut mendapat haknya sebegai pekerja. Dan ini akan saya lakuka pengecekan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Pengawas dari Porvinsi Kepri karena itu merupakan kewenangan mereka," jelasnya.

Pada saat BATAMTODAY.COM mencoba mengkonfirmasi kepada pengawas provinsi melalui sambungan telepon berkali-kali namun tidak ada jawaban.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit