logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


133 ODGJ di Karimun Masuk DPT Pemilu 2019
Rabu, 19-12-2018 | 10:04 WIB | Penulis: Wandy
 
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - KPU Kabupaten Karimun secara resmi memasukkan 133 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal tersebut bukanlah isu belaka, penetapan warga penderita gangguan jiwa sebagai pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019, dibenarkan oleh Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. Dia mengatakan, pemilih tersebut merupakan saran dari PPS dan PPK.

"Di mana kita telah menyepakati bahwa sebanyak 133 ODGJ di wilayah Kabupaten Karimun dimasukkan dalam DPT. Tujuannya untuk mengakomodir seluruh warga negara dalam menyuarakan hak pilihnya pada Pemilihan umum," kata Eko, kepada BATAMTODAY.COM, saat ditemui di kantor KPU Karimun, Rabu (19/12/2018).

Dikatakan Eko, untuk pemberian suara oleh ODGJ tersebut, pihaknya belum mengetahui, sebab pihaknya menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat.

"Untuk teknisnya kami belum tahu, karena masih menunggu dari KPU Pusat. Sebab kami diperintahkan masukkan ODGJ ke DPT, maka kami masukkan, kami tidak memiliki kewenangan untuk menolak," katanya.

Untuk diketahui, ODGJ terbanyak di Kecamatan Kundur Utara sebanyak 20 orang, Kundur 20 orang, Ungar 18 orang, Karimun 15 orang Moro 14 orang dan Meral Barat 10 orang. Hampir merata di setiap kecamatan di Kabupaten Karimun penderita ODGJ.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit