logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Bawa Kabur dan Jual Speed Boat Milik Pengusaha Tanjunguban, Warga Batam Ini Ditangkap Polisi
Jum\'at, 12-10-2018 | 15:40 WIB | Penulis: Harjo
 
 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sudirman Sudik alias Sudik (34), warga Melcem, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, diamankan Satpolair Polres Bintan karena telah membawa kabur dan menjual speedboat milik Hartono alias Aciu, pengusaha Tanjunguban.

Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Nurman DJ, menyampaikan, awalnya terjadi kasus penggelapan tersebut, saat tersangka datang ke bengkel milik Aciu di Tanjunguban pada Minggu (28/9/2018), menyampaikan ada bos dari Singapura ingin membeli speedboat.

Namun sebelum dibeli, tersangka mengatakan ingin survei ke laut lebih dahulu, dengan meminjam speedboat milik korban. Saat itu korban menyuruh anaknya ikut bersama menuju ke Telaga Punggur Batam.

Namun saat tiba di Telaga Punggur, tersangka mengelabui anak korban. Ia pura-pura mengajaknya minum kopi, saat lengah tersangka membawa kabur speedboat tersebut.

"Tersangka juga menjual speedboat milik korban kepada orang lain, akibatnya korban dirugikan lebih kurang Rp200 juta," ungkap Norman.

Diduga, karena tidak ada niat baik dari tersangka, makanya korban melaporkan tersangka ke Satpolairud Polres Bintan. Anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (7/10/2018).

Turut diamankan barang bukti, di antaranya satu unit speedboat selodang, satu unit handphone merk Xiomi, dan satu unit mesin Yamaha 200 PK.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit