logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Nelayan Desa Posek Lingga Bakar Kapal Pukat Trawl
Jum\'at, 26-01-2018 | 11:38 WIB | Penulis: Bayu Yiyandi
 
Inilah kapal pukat yang dibakar nelayan Desa Posek. (Foto: Bayu Yiyandi)  

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Satu unit Kapal Pukat Trawl milik Jon (30), warga Desa Penuba Kecamatan Selayar, dibakar sejumlah warga Desa Posek, Kecamatan Posek, Kamis (25/1/2018).

Pembakaran ini terjadi akibat warga desa itu, yang mayoritas nelayan merasa gerah dan kesal karena aktivitas dari kapal pukat tersebut.

"Sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi, saya juga terkejut saat mendapat laporan adanya pembakaran itu," ujar Kepala Desa Posek, Masmin ketika dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Masmin menuturkan, beberapa bulan terakhir ini warganya mengaku resah dengan aktivitas kapal pukat, berbagai cara sudah dilakukan oleh warga untuk menghalau para nelayan dari daerah lain untuk menangkap ikan dengan cara pukat di daerah tersebut.

Hal ini dikarenakan masyarakat Desa Posek yang mayoritas nelayan sudah susah untuk mendapatkan ikan akibat maraknya Kapal Pukat Trawl.

"Kapal-kapal itu bukan milik nelayan di daerah kami, tapi dari daerah-daerah luar inilah yang membuat warga marah," imbuh Masmin.

Menurut Masmin, pembakaran kapal pukat tersebut berawal dari kapal milik Jon, warga Penuba yang menabrak jaring ikan milik salah satu nelayan setempat yang sedang melakukan pencarian ikan di pesisir perairan Karang Rantau Desa Posek.

Ketika melakukan pencarian ikan, nelayan membentang jaring penangkap ikan sepanjang kurang lebih 3.333 meter di laut. Setelah jaring dibentang selang beberapa saat tiba-tiba kapal pukat trawl lewat dan menghantam jaring milik Mahadi, nelayan yang memasang jaring.

Melihat jaringnya terputus Mahadi berupaya melakukan pencarian dan sekitar pukul 08.00 WIB pagi jaring tersebut baru ditemukan. Mahadi meyakini bahwa jaring yang putus akibat ditabrak oleh kapal trawl.

"Mereka sempat membawa jaring yang putus kepada pemilik trawl untuk diminta pertanggung jawaban, tetapi insiden adu mulut tersebut berhasil kami redam dan kami berunding di rumah Pak RW," pungkas Masmin.

Setelah melakukan perundingan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan pemilik trawl bersedia mengganti jaring putus tersebut.

"Sempat terjadi negosiasi antara pemilik jaring dengan pemilik trawl karna permintaan pemilik jaring terlalu tinggi yaitu membayar ganti rugi senilai Rp15.000.000. Setelah dilakukan negosiasi akhirnya sepakat diangka Rp8.000.000 juta," terang Masmin

Kemudian setelah mendapat kesepakatan tersebut massa dari nelayanpun membubarkan diri. Namun ketika keluar dari pintu rumah peeundingan rltiba-tiba pemilik trawl mengeluarkan kalimat yang tidak semestinya sehingga membuat suasana kembali tegang dan tidak terkendali.

"Dia bilang, saya tidak terima sebenarnya bukan saya yang melanggar jaring itu, saat keluar pintu rumah," jelas Masmin menirukan apa yang disampaikan oleh pemilik trawl.

Mendengar kalimat tersebut massa nelayan yang masih berada dilokasi secara spontan meneriakan untuk membakar kapal trawl yang bersandar dipesisir pantai, kejadian ini tidak terhindarkan karna nelayan tidak lagi menghiraukan peringatan para perangkat desa yang mencoba untuk meredam.

Pembakaran pun akhirnya terjadi pada tengah hari sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah terjadinya pembakaran tersebut warga langsung menginformasikan kepada petugas dan pihak dari Satpolair Polres Lingga turun ke lokasi dan menemui kedua belah pihak, namun saat petugas tiba kapal sudah hangus terbakar.

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun nelayan asal Penuba ini menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Mereka ada dua orang, saat ini keduanya sudah dibawa ke pulau Penuba diantar oleh Kapolsek dan pihak Polair Polres Lingga," tambah Masmin.

Kapolsek Singkep Barat, AKP Supama membenarkan kejadian tersebut karena dirinya bersama Kasatpolairut Polres Lingga turun ke lokasi dan melerai warga.

Ia meminta kepada masyarakat dan kedua belah pihak agar tidak melakukan aksi balasan dan saling bertikai, selain itu Polisi juga meminta kepada pemilik trawl agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah Kepulauan Posek.

"Kita akan ambil jalan tengah sambil melakukan penyelidikan agar tidak ada aksi-aksi yang dapat membahayakan para nelayan dan merugikan kedua belah pihak," kata Supama.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit