logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


KPU Lingga Buka Tes PPK dan PPS, Ini Jadwalnya
Senin, 22-01-2018 | 20:02 WIB | Penulis: Bayu Yiyandi
 
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Juliyati (Foto: Bayu Yiyandi)  

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga membuka tes untuk posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilu serentak 2019 mendatang.

Bagi yang berminat, bisa segera mendaftarkan diri dan membawa berkas ke Kantor KPU Kabupaten Lingga yang beralamat di komplek perkantoran Bupati Lingga.

"Hari ini tanggal 22 Februari sudah mulai, tapi pengumuman dulu sebagai pemberitahuan bahwa KPU buka pendaftaran PPK dan PPS," kata Ketua KPU Lingga melalui Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat nya, Juliyati kepada BATAMTODAY.COM, Senin (22/1/2018)

Juliyati menjelaskan, pembukaan pendaftaraan ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU no 7 tahun 2017. Di mana sesuai peraturan itu, untuk PPK hanya akan diterima sebanyak 3 orang di tiap kecamatan, dan untuk PPS tetap 3 di setiap desa atau kelurahan.

"Pada Pemilu dulu untuk PPK itu 5 orang, tapi untuk Pemilu mendatang hanya 3 orang. Ini sesuai aturan UU. Aturan ini juga memberi kesempatan kepada yang muda-muda, yang baru selesai mengenyam pendidikan untuk ikut berpartisipasi menjadi calon penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan maupun desa," ujarnya.

Kemudian terkait syarat untuk menjadi anggota PPK maupun PPS yaitu berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi pengurus parpol, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.



Selain itu, belum dua Kali menjadi anggota PPK dan PPS serta tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Syarat lengkapnya bisa dilihat di kantor KPU Lingga. Kalau proses seleksinya melalui seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Karena kita mencari yang serius untuk penyelenggaraan Pemilu di kecamatan dan kelurahan. Jadi harus dilihat betul motivasi menjadi PPK dan PPS dan memahami tentang Pemilu," tuturnya.

Sementara terkait PPS sedikit mengalami perbedaan untuk Pemilu mendatang. Dulu anggota PPS direkomendasikan oleh Lurah. Namun di Pemilu nanti, PPS harus menjalani proses seleksi terbuka karena diatur UU.

Juliyati berharap, mudah-mudahan warga Lingga tertarik melamar menjadi bagian dari KPU dalam menyukseskan Pemilu 2019 mendatang.

Pihaknya juga mengajak bagi yang ingin menjadi bagian penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa untuk segera mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lingga.

Untuk jadwalnya, PPK dibuka pada tanggal 25 sampai 31 Januari 2018 dari pukul 08.00 sampai 16.00 Wib. Kemudian untuk PPS dibuka pada tangga 6 sampai 12 Februari 2018 mendatang pada pukul yang sama.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit