logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Sodomi Anak di Bawah Umur, WN Singapura Ditangkap Polsek Nongsa
Selasa, 10-10-2017 | 08:00 WIB | Penulis: Hadli
 
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Buser Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang warga asing asal Singapura, A (46), yang hampir dijadikan bulan-bulanan warga setelah diketahui menyodomi anak di bawah umur, Minggu (8/10/2017) malam sekitar pukul 23.00 Wib.

Peristiwa itu diketahui dari laporan orang tua korban setelah mengetahui anaknya inisial B (12) telah menjadi korban kelainan seksual, melalui chat handpone anaknya.

Dari chat yang dibuka oleh ibu korban, diketahui adanya paksaan dan diimingi uang oleh pelaku yang tinggal di perumahan Perumahan Jasinta, Telagapunggur. Informasi juga menyebutkan ada korban lainnya.

Kapolsek Nongsa Kompol Albert Perwira Sihite yang ditemui BATAMTODAY.COM, Senin (9/10/2017) sore, belum bersedia berkomentar banyak. Namun ia membenarkan telah mengamankan A, WN Singapura yang diketahui tidak memiliki dokumen lengkap menetap di Batam, Indonesian.

"Iya ada, masih dalam proses pengembangan," ujar Kompol Albert Perwira Sihite.

Dari penelusuran BATAMTODAY.COM, pelaku tinggal di Jasinta sejak 2005 silam. Pelaku juga mendirikan sanggar tari di perumahan tersebut, dengan menampung anak-anak putus sekolah untuk tinggal bersamanya.

"Orangnya baik, sering kasi duit juga. Di sanggar, kami pria dan wanita yang belajar nari di sini," kata E (19), remaja yang pernah tinggal serumah dengan pelaku.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit