BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka memperingati Hari Kerja Layak Internasional, ratusan buruh di Batam yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (7/10/2017).
"Aksi kami kali ini adalah bentu solidaritas dalam memperingati hari layak kerja internasional," ujar Suprapto, Sekretaris FSPMI Batam.
Suprapto mengatakan di Batam belum bisa dikatakan layak kerja internasional. Karena para pekerja masih kekurangan fasilitas dan belum sejahtera.
"Buruh di Batam belum sejahtera. Fasilitas yang diterima dari perusahan belum layak," katanya.
Kalau memang fasilitas yang diberikan perusahan layak. Kata Suprapto, tentu akan ada timbal baliknya kepada perusahan, salah satunya industri semakin jaya.
"Contoh jaminan sosial dan jaminan hari tua. Singapura itu 20 persen setiap bulan di potong, jadi mereka kalau sudah tidak bekerja terjamin. Tapi di Batam hanya 5,5 persen," tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga para buruh juga menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2018 sebesar $50, perbaikan jaminan kesehatan (Jamkestum), dan tolak kenaikan tarif daftar listrik (TDL) Batam.
Suprapto menambahkan kenaikan TDL sangat menyengsarakan masyarakat bahkan membuat dunia indutri di Batam akan semakin terpuruk.
"Ya TDL tidak usah diturunkan, tapi kami minta kenaikan upah Batam 2018 sebesar 45 persen juga," pungkasnya.
Editor: Yudha