logo batamtoday
Minggu, 17 November 2024
Panbil Group


Laka Kerja PT ASL Shipyard, FSPMI Minta Disnaker Lakukan Investigasi
Sabtu, 09-09-2017 | 14:51 WIB | Penulis: Yosri Nofriadi
 
Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kota Batam, Suprapto. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecelakaan kerja yang merenggut lima nyawa pekerja di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, dituding akibat lemahnya pengawasan keselamatan kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri.

Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kota Batam, Suprapto, mengaku prihatin dengan peristiwa kecelakaan kerja di Batam yang kerap menelan korban jiwa.

"Kecelakaan kerja yang berulang kali itu salah satu bukti fungsi pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri tidak optimal," ujar Suprapto kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (9/9/2017).

Untuk itu, kata Suprapto, Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) dari Disnaker harus benar-benar menjalankan fungsinya dan juga mau turun ke lapangan.

"Kecelakaan kerja yang berulang-ulang itu akibat tidak adanya tindak tegas dari Disnaker. Nyawa buruh melayang, perusahaan semakin lalai," ujarnya lagi.

Selain itu, lanjut Suprato, supaya Disnaker bertindak tegas terhadap semua perusahaan yang lalai menjalankan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) termasuk memberikan sanksi tegas.

"Tapi selama ini mereka (perusahaan) tidak pernah dikenakan sanksi tegas. Sudah ada korban jiwa pun tidak ada sanksi tegas yang diberikan," kata Suprapto.

Menurutnya. pihak dari Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakerharus turun ke lapangan dan melakukan investigasi pengecekan seluruh sertifikasi alat kerja yang digunakan perusahaan, termasuk Standar Operasi Prosedur (SOP) yang dijalankan ketika peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi.

"Pihak Disnaker perlu memeriksa seluruh prosedur K3 yang ada di perusahaan itu, termasuk penelusuran menyangkut kelayakan dari alat kerja yang digunakan. Apakah ada kelalaian perusahaan dalam kecelakaan kerja itu perlu ditelusuri. Kalau terbukti ada kelalaian harus diberikan sanksi tegas," ujar Suprapto.

Sementara, informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, pekerjaan pengelasan juga disertai pemotongan pipa di ruang mesin kapal tangker Gamkonora milik Pertamina yang menewaskan lima orang tersebut tidak menggunakan tos, alat pemotong besi. Namun pemotongan menggunakan alat las alias gojing.

Gojing ini menimbulkan banyak percikan api yang besar dari pada pengelasan, sehingga mudah terbakar.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit