BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmmad, berencana menemui perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri dalam waktu dekat untuk menyelesaikan permasalahan dana isentif jasa medis dokter, perawat dokter dan karyawan RSUD Embung Fatimah.
"Kami akan bertemu BPKP guna mencari solusi terbaik," kata Amsakar di Lapangan Engku Putri, Batam Center, Selasa (15/8/2017).
Amsakar menjelaskan, uang untuk pembayaran insentif jasa medis untuk para dokter, karyawan dan perawat sebenarnya ada. Namun regulasi pembayaran harus memiliki ketentuan yang ada.
"Tata cara membayarannya tidak memiliki ketentuan. Ini insentif tahun lalu yang menunggak, sementara saat itu pejabat RSUD masih PLT, makanya tidak dibayar," ujarnya.
Sehingga permasalahan ini harus didudukan betul-betul, kepada yang punya kopetensi untuk itu. Makanya dalam waktu dekat kami akan bertemu BPKP dalam mencari solusi terbaik.
"Rumah sakit ini kami minta di audit. Setelah selesai, baru kami minta hasilnya. Apabila hasil auditnya bisa dibayarkan, kami bayar dan membuat peraturan walikota (Perwako)," katanya.
Namun meskipun demikian belum dibayarnya insentif jasa medis dan menununggu hasil audit. Amsakar berharap para pegawai, dokter hingga perawat tetap berkerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.
"Kami minta dokter beri perhatian kepada masyarakat, kewajiban dan tanggungjawab harus berimbang. Untungnya setelah kemarin kami sidak pelayanan kembali normal," pungkasnya.
Tertunggaknya dana isentif jasa medis dokter, perawat dan karyawan RSUD Embung Fatimah telah menuai protes. Puluhan dokter spesialis di RSUD Embung Fatimah bahkan sampai menggelar demo pada Senin (14/8/2017) kemarin.
Mereka menuntut pencairan dana insentif selama sepuluh bulan terakhir yang belum terbayarkan, terhitung sejak bulan Oktober 2016 sampai sekarang.
Dari informasi yang diperoleh, ternyata tidak hanya dana isentif jasa medis dokter yang mengalami tunggakan. Namun, gaji tenaga honorer RSUD Embung Fatimah Batam juga sudah ngadat selama setahun lamanya.
Editor: Yudha