BATAMTODAY.COM, Batam - Camat Sagulung Reza Khadafi mengaku sudah menerima pengaduan warga Perumahan Taman Anugrah, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung terkait penolakan penimbunan hutan bakau yang telah memasuki bagian belakang perumahan mereka.
"Penolakan warga itu tentu sangat wajar dan menjadi pertanyaan oleh warga setempat. Karena aktivitas penimbunan hutan bakau berdampak bagi lingkungan sekitar, khususnya persoalan banjir," ujar Reza, (5/8/2017).
Sebagai upaya tindak lanjut, pihak Kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DHL) terkait izin penimbunan hutan bakau tersebut.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup, lanjut Reza, sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak pengembang, Namun pihak pengembang belum merespon panggilan tersebut. Bahkan pikap Dinas Lingkungan Hidup pun sudah turun kelokasi proyek reklamasi satu minggu yang lalu.
"Sudah dua kali disurati belum ada direspon, Bahkan DHL pun sudah turun mengecek ke lokasi," ujar Reza lagi.
Untuk itu, Reza belum mengetahui pasti apakah aktivitas reklamasi penimbunan hutan bakau tersebut sudah ada izin atau tidak. Selain berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan juga terus berkoordinasi dengan pihak Pemko Kota Batam.
"Kalau panggilan ketiga tak juga direspon, pihak Pemko akan menyegel aktifitas proyek reklamasi itu," ujar Reza.
Editor: Yudha