BATAMTODAY.COM, Bintan - Hotel Sahid Raya Bintan di KM 39 Trikora ternyata telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawannya tanpa diberikan pesangon.
PHK yang dilakukan oleh manajemen Sahid Raya Hotel dengan alasan karena peralihan kepemilikan. Namun para karyawan yang sudah bertahun-tahun mengabdi hanya diberikan uang konpensasi sebesar satu bulan gaji.
Fedri salah seorang mantan karyawan marketing Hotel Sahid Raya Bintan kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, PHK yang dilakukan oleh manajemen satu minggu menjelang lebaran 2017. Dengan kondisi terdesak membuat karyawan terpaksa menerima keputusan dari perusahaan tersebut.
"Apakah terkait PHK ini pihak dinas dan instansi terkait mengatahuinya. Sampai saat ini kita belum mengetahui. Namun yang jelas itu kondisi yang dialami oleh puluhan karyawan," terangnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (20/7/2017).
Fedri menjelaskan, sebagian karyawan yang dipecat masih ada sisa kontrak kerja ada yang masih 4 bulan dan 8 bulan lagi.
"Jumlah karyawan ada lebih kurang 39 orang yang rata-rata sudah bekerja dari sejak 2013. Karyawan sudah tandatangan PHK dengan kompensasi 1 bulan gaji karena malas berurusan dengan Sahid jakarta, apalagi waktu yang berdekatan dengan lebaran," paparnya.
Namun katanya, dia heran ada Hotel sekelas Sahid Raya Bintan, ada pengalihan kepemilikan dengan sewa gedung 5 tahun tanpa memikirkan nasib karyawannya. Apakah ini sesuai dengan rekomendasi dari dinas terkait, yang jelas para karyawan merasa hanya di campakkan begitu saja, tanpa memikirkan nasib karyawannya.
Sementara, Hasfarizal Handra kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan saat dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan akan segera melakukan kroscek permasalahan tersebut. "Nanti saya kroscek, permasalahan yang sebenarnya," ujarnya singkat.
Editor: Yudha