logo batamtoday
Kamis, 14 November 2024
Panbil Group


Kapolda Kepri Hentikan Aktivitas PT KJJ di Jemaja
Kamis, 06-07-2017 | 12:26 WIB | Penulis: Alfreddy Silalahi
 
Rapat terbatas satgas penanggulangan konflik Kepri dengan Pemkab Anambas serta para tokoh masyarakat. (Foto: Fredy Silalahi)  

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Sam Budigusdian meminta kepada pimpinan dan perwakilan perusahaan (PT KJJ) untuk menghentikan sementara aktivitas operasional perusahaan yang berencana membuka perkebunan karet di Pulau Jemaja.

Pasca pembakaran alat dan aset PT KJJ 29 Juni lalu, Kapolda menilai kehadiran alat berat PT KJJ di Pulau Jemaja pemicu terjadinya konflik sosial. Sehingga dilakukan penghentian aktivitas demi menjaga keamanan dan kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.

"Kemarin kami menerima surat penghentian aktivitas dari Pak Kapolda. Kami patuh dan taat dengan hukum," aku Abdul Rachman, Biro Hukum PT KJJ, Kamis (6/7/2017).

Rachman menambahkan, pihaknya juga menghargai proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Polda Kepri. "Terlepas dari konflik sosial, proses hukum sedang berjalan disana," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Penanggulangan Konflik Provinsi Kepri sadah turun ke Anambas untuk mendapatkan fakta sebenarnya terkait keberadaan PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), yang mendapat penolakan dari masyarakat luas hingga berbuntut pada pembakaran sejumlah aset milik PT KJJ pada Kamis (29/6/2017) lalu.

"Kedatangan kami ingin mendengarkan cerita sebenarnya (fakta) mengenai pembakaran alat berat PT KJJ langsung dari masyarakat maupun pemerintah daerah (Pemda). Silahkan mengeluarkan pernyataan seluas-luasnya, kami di sini untuk membantu Pemda Anambas dan Pemprov Kepri untuk mencarikan solusi," ujar Wakapolda Didi Haryono dalam rapat terbatas dengan Bupati, Wakil Bupati, Sekda Anambas, Kapolres Anambas, Pabung Kodim Natuna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Unsur Pimpinan DPRD di Aula Meranti, Letung Kecamatan, Rabu (5/7/2017).

Dia menambahkan, setiap orang ingin mempunyai kehidupan yang aman. Menurutnya masyarakat harus menerapkan esensi aman yang terdiri dari bebas dari khawatir, bebas dari was-was, bebas dari takut dan mempunyai ketentraman dalam benak diri masing-masing.

"Pada prinsipnya, pemerintah dan perusahaan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Sama halnya dengan Undang-undang juga mensejahterakan masyarakat, namun ini harus berjalan pararel dengan keamanan. Ketika ini terganggu, maka perlu model Pemda, perusahaan dan masyarakat. Ada keributan tentu ada penyebabnya. Tetapi ini harus diantisipasi," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Anambas Abdul Haris menjelaskan, sebelumnya PT KJJ tengah berupaya melobi masyarakat terkait perizinan Amdal, namun masyarakat tetap menolak dan teguh memegang prinsip untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Pada tahun 2016 lalu, masyarakat masih kondusif. Tetapi ketika PT KJJ datang, masyarakat tetap menolak. Perusahaan kembali mendatangi pemerintah, kemudian mereka kami sarankan meyakinkan masyarakat, tetapi masyarakat teguh memegang prinsip itu. Hal ini mengingat air baku yang semakin sulit, kemudian bencana alam dikhawatirkan terjadi," terangnya.

Haris juga mengungkapkan, pada Desember 2016 lalu Pemerintah Kabupaten Natuna mencabut IUP PT KJJ. Pasalnya IUP tersebut dikeluarkan dengan dasar yang tidak jelas dan tak sesuai prosedur.

"Usai pencabutan IUP, PT KJJ melakukan PTUN. Pada saat itu, Pemkab Natuna tidak banding, sehingga diserahkan ke Pemkab Natuna. Kemudian PT KJJ melaporkan kami ke Mabes Polri. Tidak lama, PT KJJ mengirim alat berat ke Pulau Jemaja, inilah puncak kemarahan masyarakat," jelasnya.

Camat Jemaja, Abdul Sani, melanjutkan, masuknya alat berat pada tanggal 18 Juni lalu mendapat penolakan dari masyarakat. Pada 21 Juni, masyarakat mendatangi Syahbandar untuk memastikan manifest alat berat tersebut, ternyata tujuannya ke Natuna bukan Jemaja.

"Mengetahui itu masyarakat mendesak agar 1x24 jam alat berat itu harus keluar dari Pulau Jemaja. Kami berupaya menyejukkan masyarakat, sehingga diberi toleransi hingga 6 hari. Kami berupaya juga mendatangkan perwakilan PT KJJ, sempat dijemput, tetapi mereka tidak mau. Maka waktu 6 hari itu tetap berjalan," sambungnya.

Dia juga menjelaskan, pada tanggal 28 Juni Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) yang terdiri dari Camat Jemaja, Camat Jemaja Timur, Polsek Letung dan Danramil Letung juga melakukan rapat dengan masyarakat.

"Kami coba jelaskan ke PT KJJ. Malah PT KJJ memerintahkan kami menjaga alat berat. Mulai saat itu kemarahan masyarakat tak terbendung lagi. Bahkan ketika aksi pada 29 Juni, jumlah massa dengan jumlah aparat keamanan TNI/Polri tak sebanding," jelasnya.

Sedangkan perwakilan Tokoh Masyarakat Jemaja, Jubifillah, mengatakan, masyarakat sudah sangat sensitif dengan PT KJJ. Pasalnya, PT KJJ sudah masuk sejak tahun 1999 dan hanya memanfaatkan kayu, dengan modus ingin menanam sakau.

"Tahun 1999 PT KJJ sudah masuk. Waktu itu modusnya ingin menanam sakau, ternyata hanya memanfaatkan kayu. Kemarahan masyarakat, kayu dibaya menggunakan tongkang. Awalnya masyarakat membakar kayu yang sudah ditebang, kemudian masyarakat kembali membakar alat berat. Pada awalnya masyarakat tetap menolak dan tak senang ada KJJ ini. Dan 90 persen masyarakat tetap menolak," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Waka Polda menerangkan, pihaknya telah mendapat keterangan bahwa masyarakat tetap menolak kehadiran PT KJJ. Seyogyanya perusahaan membawa manfaat kepada masyarakat, tetapi kami mendengar masyarakat tak ada yang mendukung PT KJJ.

"Apabila perusahaan masuk harus memperhatikan Amdal. Ini yang perlu dievaluasi. Jadi kedatangan kami untuk membuat terang benderang yuridisteknis dan aspek masyarakat. Kami berharap ada sinergitas dari masyarakat dan Pemda ketika Tim Pencari Fakta mengambil keterangan di lapangan. Dan 99 persen kasus akan terbukti di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri, Safrisalisman, yang juga masuk sebagai Tim Terpadu Penanggulangan Konflik Kepri mengatakan, bahwa pasca pembakaran alat berat PT KJJ harus dicarikan solusi terbaik demi masyarakat.

"Sesuai pesan Gubnernur, jangan sampai ada benturan di tengah-tengah masyarakat. Kita selesaikan dahulu permasalahan ini. Nanti Gubernur akan membuat keputusan permanen baik kepada masyarakat maupun perusahaan," ujarnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit