BATAMTODAY.COM, Batam - Siprianus Apiatus (27), seorang narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam, dilaporkan tewas usai mendapatkan pertolongan pertama di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) pada Sabtu (10/04/2021) beberapa waktu lalu.
Meski sempat dibawa petugas Rutan, ke RSUD-EF, namun nyawa narapidana kasus pengeroyokan ini tidak tertolong. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya merasakan adanya kejanggalan atas kematian Siprianus.
Kuasa hukum korban, Natalis Zega menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan penyebap tewasnya korban. Hal itu sesuai keterangan dokter yang melalukan visum di RSUD-EF.
"Dokter menyampaikan tangan belakang kiri dan bahu yang patah. Kemudian bagian dada hingga rusuk yang membengkak. Dan penyebap kematiannya korban bukan karena asam lambung," ungkap Natalis Zega kemarin saat dihubungi.
Keluarga korban mendapatkan informasi dari Rutan Batam, bahwa dua hari sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit di bagian ulu hati. Namun saat itu keluarga korban tidak mengetahui hal tersebut, malah keluarga baru tahu setelah korban dinyatakan meninggal.
"Ini ada kejanggalan. Rutan menyebutkan korban meninggal karena asam lambung. Saya langsung tanya ke keluarga korban apakah korban memiliki riwayat asam lambung dan ternyata tidak ada," ujarnya.
Tidak terima dengan kejanggalan tersebut, keluarga melalui kuasa hukumnya telah mengajukan proses autopsi guna mencari penyebab kematian korban. Saat ini jenazah korban sudah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Nongsa.
"Korban ini sudah menjalankan masa hukuman selama 1 tahun dari vonis 1 tahun 6 bulan. Kita sudah mengajukan dan mengurus proses bebas bersyarat sesuai ketentuan dan seharusnya korban ini sudah bebas 29 Maret, tapi sampai saat ini juga tidak ada kejelasan," tambah Natalis.
Sementara itu, Kepala Keamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail, membenarkan kejadian tewasnya Siprianus. Ia mengaku pada Jumat hingga Sabtu korban beberapa kali mengeluhkan kesakitan di bagian perut. Petugas sempat beberapa kali membawa korban ke klinik Rutan untuk menghilangkan rasa sakitnya.
Namun pada Sabtu (10/04/2021) pukul 07.50 WIB korban kembali mengeluhkan rasa sakit di perutnya. Namun kali ini korban langsung dibawa ke RSUD Embung Fatimah Batuaji Batam.
Setelah sampai di RSUD-EF lebih dari dua jam korban mendapatkan perawatan secara intensif. Namun nyawanya tidak tertolong. Kejadian ini langsung di beritahukan kepada keluarga korban dan kuasa hukumnya. Namun pihak dari korban tidak terima jika Siprianus di sebut meninggal karena sakit.
"Pihak keluarga mengakatan korban meninggal karena dianiaya. Padahal sebelum meninggal, korban mengalami sakit perut dan sudah kita lakukan penanganan semaksimal mungkin," tuturnya lagi.
Guna, untuk membuktikan hal itu, Rutan dan keluarga korban masih menunggu hasil aotopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
"Hari ini diotopsi. Korban memang sakit. Dalam hal ini, kami terbuka dan tidak ada menutup nutupi apapun yang lainnya," tutupnya.
Editor: Dardani