BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah penjabat di Pemkab Bintan dikabarkan sedang diperiksa Tim KPK RI, atas dugaan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ujarnya di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Pada waktunya, kata dia, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikin, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," timpalnya.
Editor: Gokli