BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menggelar test urine kepada personelnya secara acak, Sabtu (20/2/2021). Kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana kepatuhuan anggota Polri di Bintan menjauhi narkoba.
Kasi Propam Polres Bintan, Ipda P Hasibuan menyampaikan, test urine itu juga sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri nomor : ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Perbuatan Penyalahgunaan Narkoba, seperti yang dilakukan Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung, beserta 11 anggotanya.
"Kemudian perintah lisan dari Kabidpropam Polda Kepri pada tanggal 19 Februari 2021 tentang Perintah Opsgaktiblin Penyalahgunaan Narkoba dengan test urine personel di seluruh jajaran Polda Kepri," jelasnya.
Kegiatan didukung penuh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, serta dihardiri pejabat utama Polres Bintan, mulai dari Kabag, Kasat dan lainnya.
Data personil Polres Bintan yang telah dilakukan test urine tersebut yaitu Satresnakoba sebanyak 5 personel; Satreskrim Polres Bintan sebanyak 5 personel; Sat Sabhara Polres Bintan sebanyak 5 personel, Sat Intelkam Polres Bintan sebanyak 1 personel; Bag Sumda Polres Bintan sebanyak 1 personel, Bag Ops Polres Bintan sebanyak 2 personel; Sipropam Polres Bintan sebanyak 5 personel dan Sitipol sebanyak 1 personel.
"Semua personel yang dilakukan test urine itu, hasilnya negatif," tutup Hasibuan.
Editor: Gokli