BATAMTIODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang lanjutan kasus tambang bauksit di Bintan dengan 12 terdakwa, yang digelar di Pengadilan Negri Tanjungpinang, Kamis (18/2/2021), memasuki tahap penuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepri.
Ada hal yang menarik dari persiapan sidang tuntutann tersebut, di mana para jaksa penuntut dari Kejaksaan Tinggi Kepri yang berjumlah 4 orang bersama dengan pengacara tersangka melakukan foto bersama sebelum sidang dimulai.
Foto bersama dilakukan di dalam ruang sidang di depan meja majlis hakim dengan berpose penuh keakraban, sebelum sidang pembacaan tuntutan dimulai.
Ada beberapa sesi foto bersama JPU dan pengacara para terdakwa, pakai masker maupun tanpa pakai masker.
Editor: Dardani