logo batamtoday
Selasa, 05 November 2024
BANK BRI


Sebelum Sidang, JPU dan Pengacara Terdakwa Kasus Tambang Bauksit Foto Bersama
Kamis, 18-02-2021 | 14:04 WIB | Penulis: Asyri
 
Sesi foto bersama dilakukan saat menunggu majlis hakim memasuki ruangan sidang yang akan dilaksanakan pada hari ini. (Foto: Asyri)  

BATAMTIODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang lanjutan kasus tambang bauksit di Bintan dengan 12 terdakwa, yang digelar di Pengadilan Negri Tanjungpinang, Kamis (18/2/2021), memasuki tahap penuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepri.

Ada hal yang menarik dari persiapan sidang tuntutann tersebut, di mana para jaksa penuntut dari Kejaksaan Tinggi Kepri yang berjumlah 4 orang bersama dengan pengacara tersangka melakukan foto bersama sebelum sidang dimulai.

Foto bersama dilakukan di dalam ruang sidang di depan meja majlis hakim dengan berpose penuh keakraban, sebelum sidang pembacaan tuntutan dimulai.

Ada beberapa sesi foto bersama JPU dan pengacara para terdakwa, pakai masker maupun tanpa pakai masker.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit