logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Kakanwil Kemenkumham Kepri Kukuhkan Satops Patnal di Lapas Batam
Rabu, 17-02-2021 | 11:16 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Husni Thamrin kukuhkan Satops Patnal Kepri. (Irwan Hirzal/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepualauan Riau, Husni Thamrin, mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di Kepri, Rabu (17/2/2021).

Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan di Lembaga Permasyarakatan ( Lapas) Kelas II A Barelang, Kota Batam, yang dihadiri 11 kepala unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Kepri.

"Pengukuhan Satops Patnal adalah satu instrumen membuat pengawasan internal, atau (orang dalam mengawasi orang dalam). Seperti di lembaga lain, contoh, Polisi memiliki Provos, Angkatan Darat memiliki Polisi Militer (PM). Nah, kita memiliki Satops Patnal," ujar Husni Thamrin.

Dalam pengukuhan Satops Patnal di Kepri, ada 11 Satker unit pelaksana teknis (UPT), dengan melibatkan 132 personil.

"Tugas Satops Patnal merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan dan supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap masalah yang timbul," ujarnya.

Husni mengatakan, dengan era majunya teknologi informasi tentu tingkat kejahatan mengalami peningkatan, baik di luar UPT maupun di dalam.

Dia berharap seluruh jajaran memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi.

"Saya berharap tim yang sudah dibentuk diseluruh wilayah di Kepri dapat berjalan efektif. Petugas di sini harus menjadi pelindung dan pengayom bagi WBP, bukan malah menimbulkan konflik," tutupnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit