BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan lima unit mobil mewah impor asal Singapura di Gudang PT Persero Batam, kawasan Batuampar, sempat menjadi buah bibir masyarakat Batam.
Sebab, mobil yang diduga sudah lama di dalam gudang tersebut baru ketahuan keberadaannya beberapa hari terakhir ini. Tak hanya itu, banyak pihak juga yang menduga mobil itu hasil selundupan dan juga bodong alias tak punya legalitas.
Namun, hal ini dibantah pihak Bea Cukai Batam. Di mana, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan, hingga saat ini beberapa unit mobil asal Singapura tersebut tengah berada di dalam pengawasan BC Batam.
"Sampai saat ini proses penyelesaian pabean atas mobil-mobil tersebut belum selesai dilakukan, karena pemilik barang belum mendapatkan masterlist dari BP Batam," kata Undani, Senin (15/2/2021), lewat sambungan telepone.
Dijelaskannya, pemilik barang harus mengantongi masterlist dari BP Batam sebagi salah satu syarat pengajuan dokumen PPFTZ 01. "Sambil menunggu proses tersebut diselesaikan, mobil-mobil ini akan disimpan di Gudang PT Persero Batam yang berstatus sebagai TPS (Tempat Penimbunan Sementara)," ujarnya.
Lanjut Undani, didatangkannya mobil-mobil tersebut dari Singapura telah diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak BC Batam dengan mengajukan manifest kedatangan.
"Dengan demikian, mobil tersebut tidak bisa masuk katagori mobil bodong," tutupnya.
Ketika ditanyai lebih lanjut siapa pemilik beberapa unit mobil mewah tersebut, Undani enggan membeberkannya.
Editor: Gokli