BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana pembangunan tower listrik milik Bright PLN Batam di perumahan Bandara Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota hampir berujung ricuh.
Hal tersebut terjadi ketika sekitar 50 massa suruhan dari Bright PLN Batam melakukan aksi agar masyarakat perumahan Bandara Mas yang menolak tower, mundur dan tidak mengganggu pekerjaan pembangunan tower listrik.
Kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 11.30 WIB, puluhan massa yang mengaku bekerja di Bright PLN Batam melakukan pemberian garis aktivitas pembangunan.
Selain itu, massa tersehut juga datang membawa spanduk yang bertulisan provokasi. Seperti, "Tangkap dan proses secara hukum yang sifatnya memaksa, bagi yang mengatasnamakan warga dalam bentuk provokasi yang menghalangi proyek pemerintah untuk kepentingan publik".
Tidak hanya itu, Kuasa Hukum Bright PLN Batam, Andy Kusuma juga melakukan orasi yang tertuju ke seluruh warga agar pembangunan ini dapat terus berjalan.
"Ini proyek pemerintah untuk kepentingan publik, pokoknya harus dikerjakan," kata Andy Kusuma, Kamis (11/2/2021).
Melihat hal tersebut, warga pun hampir terpancing emosi dan hampir berujung bentrokan. Ketua RW 20 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Darta sangat menyayangkan langkah arogan Bright PLN Batam yang dinilai menggunakan sistem premanisme ini.
"Kemarin juga sudah mau bentrokan dan kita sudah ada kesepakatan agar tidak melakukan pengerjaan sampai putusan gugatan kami di PN Batam di putuskan," ungkapnya.
Dijelaskan Darta, pembangunan yang akan berada di lokasi perumahan mereka tersebut akan sangat merugikan. Mulai dari sisi keselamatan, kesehatan hingga sisi ekonomi.
"Bayangkan saja kita tidak pernah diajak runding tiba-tiba dibangun. Kalau roboh gimana, terus itu radiasinya gimana dan harga rumah kita pasti akan turun kalau berada di dekat tower," lanjutnya.
Selain itu, dirinya dan seluruh warga masih berharap agar H. Muhammad Rudi, Walikota Batam yang kini juga menjabat sebagai Kepala BP Batam dapat turun ke lokasi untuk melihat permasalahan ini.
"Kan pak Rudi sudah ex-officio, seharusnya bisa dong meletakan pembangunan ini di lahan dekat Bandara. Kenapa harus di pekarangan warga. Kami harapkan pak Rudi bisa turun ke lokasi," tutupnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota telah berada di lokasi untuk memberikan situasi yang kondusif.
Editor: Dardani