BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi berhasil membekuk terduga pembunuh Reni (30), janda beranak empat yang tewas di kamar kosannya, Jalan WR Supratman nomor 1, RT001/RW001 Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.
"Satu orang terduga sudah kita amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (14/1/2021) malam.
Pemuda yang diamankan belum diketahui identitas dan motif pembunuhannya. Namun Arie mengatakan, pelaku berhasil diamankan di sekitar Pasar Induk Jodoh, Kota Batam.
"Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang yang melakukan penangkapan lima menit lalu," ujarnya.
Saat ini, kata Arie, kasus masih dikembangkan dan tidak tertutup kemungkinan pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari satu orang. "Masih satu orang, masih kita kembangkan," ujarnya Arie kembali.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri mengirim 1 tim ke Polres Tanjungpinang untuk mengungkap kasus pembunuhan janda beranak empat itu.
Editor: Gokli