BATAMTODAY.COM, Bintan - Satresrim Polres Bintan langsung terjun ke lokasi tambang pasir ilegal yang dikabarkan nekat kembali beroperasi di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin mengatakan kabar tambang pasir ilegal beropasi diam-diam tersebut sampai di telinganya dan langsung ditindaklanjuti.
"Kemarin sempat ada info buka lagi, kita langsung cek. Tapi saat di lokasi, tak terlihat adanya aktifitas," kata Agus kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (29/9/2020).
Agus menambahkan, ada dasarnya Polres Bintan tidak melarang para pelaku tambang pasir kembali beraktifitas, namun dengan catatan harus memiliki izin yang jelas. "Kalau mau buka silahkan, tapi harus ada izin. Kalau tak ada langsung kita sikat," timpal Agus.
Kagiatan sidak tambang pasir itu, sebelumnya dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (27/7/2020) hingga malam hari.
Alhasil ditemukan puluhan galian dari belesan titik lokasi tambang pasir ilegal, dan dua alat berat yang masih nangkring di lokasi -lokasi tersebut. Hingga aparat turut mengankan satu orang, yang saat itu tengah berada di tambang ilegal tersebut.
Editor: Yudha