BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap warga Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam yang membawa 1 kg lebih narkoba jenis sabu pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 07.00 Wib.
Tersangka bernama Syaifullah (49) tak berkutik saat ditangkap petugas membawa sabu-sabu asal Malaysia tersebut di Halte Shangrilla, Kecamatan Sekupang.
"Barang bukti yang diamankan berjumlah 1.057 gram. Tersangka Syaifullah masuk jaringan perederan gelap narkoba lintas negara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Sumpriadi saat dikonfirmasi Jumat (18/9/2020).
Ia mengatakan, penangkapan dipimpin AKBP Arthur Sitindaon. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan.
Editor: Yudha