BATAMTODAY.COM, Anambas - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas menyampaikan keluhan nelayan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto, terkait keberadaan kapal cantrang/trawl dan pelanggaran zonasi tangkap kapal pukat mayang.
"Kami sudah menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas. Bahkan kami sudah 3 kali menggelar aksi damai di DPRD dan terakhir, kami sudah mengusir kapal cantrang/trawl," kata Sekretaris HNSI, Dedy Syahputra menyampaikan keluhan nelayan kepada Gubernur Kepri, Sabtu (5/9/2020) di BPMS.
Dedy menerangkan, dengan adanya kapal cantrang/trawl dan pelanggaran zonasi tangkap pukat mayang, sangat merugikan masyarakat Kepulauan Anambas khususnya nelayan. Sehingga perekonomian masyarakat menurun seiring dengan hasil tangkap yang menurun.
"Kapal cantrang/trawl sudah jelas dilarang, namun kapal cantrang itu mulai beroperasi lagi. Alat tangkap ini dilarang karena merusak ekosistem laut. Terkait pukat mayang, mereka sudah melanggar zonasi tangkap yang seharusnya 12 mil, namun mereka berani beroperasi dibawah 12 mil," ucapnya.
Untuk itu, HNSI memohon kepada Gubernur agar keluhan tersebut segera ditindaklanjuti, dan butuh tanggapan secepat mungkin. "Kami mohon pengawasan kelautan ditingkatkan lagi. Dan kami mohon bantuan untuk menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Pusat," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan dari nelayan, Yuben menyampaikan bahwa keberadaan kapal cantrang dan pukat mayang membuat nelayan tradisional semakin menjerit. Bahkan nelayan Anambas sudah sejuah 80 hingga 100 mil untuk melaut.
"Ini akibat ekosistem laut sudah terganggu, sehingga ikan semakin sulit dicari. Ini yang kami khawatirkan dan harus kami perjuangkan untuk anak cucu kami di masa yang akan datang. Kepada Pak Gubernur, mohon bantu dan perhatikan kami," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri, Isdianto yang bertepatan sedang melakukan kunjungan kerja ke Anambas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Kita akan memerankan peran kita masing-masing. Karena wilayah ini dibagi tiga. Untuk kewajiban kabupaten akan kita atur demikian juga untuk kewenangan provinsi. Sedangkan untuk kewenangan Pemerintah Pusat, akan segera kita dorong dan lebih memperhatikan nelayan. Yang pasti kita akan meningkatkan pengawasan di laut," paparnya.
Isdianto mengakui kalau nelayan Anambas saat ini menderita, karena kalah saing dengan nelayan modern. Pasalnya nelayan Anambas hanya menggunakan alat tangkap sederhana dan tonase kapal hanya 4 sampai 6 GT.
"Ini yang perlu segera kita tindaklanjuti, bagaimana caranya agar kekayaan alam bisa dinikmati generasi penerus Anambas. Kami butuh segera rapat teknis dengan Pak Bupati, Wakil, DPRD dan OPD. Sehabis kita langsung rapat untuk membahas ini," jelasnya.
Editor: Dardani