BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sm, seorang pria yang tega mencabuli anak tirinya, akhirnya ditangkap Polres Tanjungpinang.
Tak tanggung-tanggung, aksi bejatnya itu dilakukan sejak korban masih kecil, atau tepatnya saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Hingga akhirnya korban tidak kuat dan memilih meninggalkan rumah.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Prindra mengatakan, terungkapnya aksi bejat Sm, setalah korban kabur dari rumahnya lantaran tak tahan dengan perlakuan tersangaka.
"Mengetahui korban kabur, sang ibu pun mencari. Setalah korban ditemui, dia menceritakan, alasan memilih kabur dari rumah," ujar Rio, saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Betapa kagetnya sang ibu, setelah mendengar pengakuan korban. Seketika itu pula, langsung membuat laporan polisi.
"Dari laporan itu, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Yang saat itu sedang berada di Kampung Bugis, Tanjungpinang," kata Rio.
Setelah ditangkap, Sm saat ini mendekam di sel Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Editor: Gokli