BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar pelatihan bersama aparat penegak hukum wilayah Provinsi Kepri.
Pelatihan untuk mengasah kemampuan aparat penegak hukum ini berlangsung di Hotel Best Wetern, Mukakuning, Kota Batam mulai 11-13 Agustus 2020.
Kegiatan ini diikuti sedikitnya 50 orang, terdiri dari 4 hakim PN Tipikor Tanjungpinang; 19 penyidik/penuntut Kejati Kepri; 11 penyidik Polda Kepri; 8 auditor BPK RI Perwakilan Kepri dan 8 auditor BPKP Perwakilan Kepri.
Pelatihan ini dibuka Deputi Bidang Penindakan KPK RI, Karyoto. "Pelatihan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, pengetahuan dan keterampilan APH dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau," kata Karyoto.
Editor: Gokli