BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan Gratifikasi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Teranyar, giliran Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha yang juga calon menantu Walikota Batam Muhammad Rudi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Calon Menantu Wali Kota Batam itu diperiksa bersamaan harinya dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Batam, bersama Herman Rozie.
Pantauan BATAMTODAY.COM, pemeriksaan terhadap Aditya Guntur Nugraha dan Herman Rozie, itu berlangsung sejak pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Aditya Guntur Nugraha selaku Camat Batam Kota tampak keluar dari Kantor Kejari Batam didampingi seseorang dengan memakai baju kameja lengan panjang berwarna putih usai menjalani pemeriksaan hampir sekitar satu setengah jam oleh tim penyidik.
Saat hendak meninggalkan Kantor Kejari Batam, Aditya memilih bungkam ketika diwawancarai awak media yang sedang menunggu didepan kantor Kejari Batam.
"Nggak ada, langsung tanya aja ke dalam," kata Aditya sembari berlalu meninggalkan awak media.
Pemeriksaan terhadap Aditya Guntur Nugraha selaku Camat Batam Kota dan Herman Rozie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Batam itu pun dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana saat ditemui di kantor Kejari Batam.
Hendar mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua saksi merupakan bagian dari tahap penyidikan untuk melakukan pendalaman terkait kasus dugaan Gratifikasi oleh Kabag Hukum Pemko Batam berinisial HM.
"Kapasitas kedua orang yang baru selesai menjalani pemeriksaan, masih sebatas saksi. Saat ini tim masih fokus untuk melakukan pendalaman terhadap penyidikan kasus ini, tapi belum selesai," kata Hendar.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh salah seorang pejabat di lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.
Kepala Bagian Hukum Pemko Batam, HM, menjalani pemeriksaan di Kejari Batam, karena diduga menerima gratifikasi dari pengusaha Batam.
Berdasarkan informasi yang didapat, HM diperiksa terkait dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek-proyek penting di Pemko Batam.
Pantauan BATAMTODAY.COM, sejak pagi, HM menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan yang berada di lantai 2 kantor Kejari Batam.
HM terpantau sibuk keluar masuk Kejari Batam, dan diberi waktu istirahat sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya kembali menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB.
"Ini baru penyelidikan, belum bisa dibeberkan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi," ungkap salah seorang sumber di Kejari Batam, yang tidak ingin namanya dicantumkan, Jumat (10/7/2020) lalu.
Editor: Dardani