logo batamtoday
Sabtu, 16 November 2024
Panbil Group


Siapa Pemilik CV Musi Barelang Jaya, Pemenang Sejumlah Tender di Pemko Batam?
Sabtu, 11-07-2020 | 19:52 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Screenshot LPSE Batam. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Nama CV Musi Barelang Jaya, selaku pemenang tender pengadaan sembako untuk bantuan sosial dampak Covid-19 tahap II di Kota Batam, mendapat sorotan publik.

Pasalnya, perusahaan yang satu ini acap kali jadi pemenang proyek lelang di Pemko Batam. Hal inipun menjadi pertanyaan besar, siapa pemilik CV Musi Barelang Jaya?

Sorotan tentang siapa pemilik perusahaan tersebut, juga disampaikan Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah. Bahkan, kata dia, ada dugaan tindak pidana korupsi pada saat tender atau lelang bansos dampak Covid tahap II di Kota Batam oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Lanjutnya, tender pengadaan sembako untuk bantuan sosial ini terdapat banyak sekali kejanggalan, di mana dari setiap tender atau lelang dari kedua dinas yang berkaitan, nama CV Musi Barelang Jaya yang selalu keluar sebagai pemenang tender.

"Menurut informasi, pemilik CV Musi Barelang Jaya, diduga seorang pejabat di dinas terkait. Makanya, setiap kali ada tender di Pemko Batam, perusahaan itu selalu keluar sebagai pemenang," kata Mulkan, sapaan akrab Mulkansyah, Sabtu (11/7/2020).

Dalam hal pemenang tender, kata Mulkan, ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di sana. Pasalnya, banyak tender yang ada di Pemerintahan Kota Batam sejak tahun 2016 selalu dimenangkan CV Musi Barelang Jaya.

"Indikasi tindak pidana korupsi pada saat tender di Pemko Batam memang ada. Karena diduga kuat, pemilik perusahaan tersebut orang yang memiliki pengaruh di lingkup Pemko Batam," ujarnya.

Salah satu kejanggalan yang paling menonjol, sebut Mulkan, adalah alamat CV Musi Barelang Jaya sebagai pemenang tender yang tertera dalam berkas hasil lelang yang dikeluarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Batam, beralamat di Jalan Silaberanti nomor 42 SU-1 Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara berdasarkan dokumen yang beredar terkait berita acara bank garansi yang ditandatangani DRS Zul Arif MH selaku Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dan Andrew, Manajer PT Bank Mandiri Lubukbaja.

Dalam berkas itu disebutkan telah dikonfirmasi mengenai keabsahan bank garansi tertanggal 8 Mei 2020, dalam paket pekerjaan pengadaan bantuan paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Batam, pihak terjamin adalah CV Musi Barelang Jaya yang beralamat di Kompleks Tiban Palem, Sekupang dengan nilai jaminan sebesar Rp 36 miliar dengan masa berlaku jaminan selama 50 hari kalender, efektif mulai 11 Mei hingga 29 Juni 2020.

"Berdasarkan surat yang beredar terkait Berita Acara tentang Bank Garansi, alamat CV Musi Barelang Jaya berada di Kompleks Tiban Palem, blok A7 nomor 11 Batam. Dalam tender beralamat di Palembang. Ini janggal," tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, bantuan pengadaan sembako untuk masyarakat Kota Batam yang terdampak Covid-19 berasal dari donasi para pengusaha di Batam. Namun dalam pelaksanaannya, bantuan yang disalurkan oleh CV Musi Barelang Jaya diklaim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap dua untuk masyarakat terdampak Corona atau Covid-19 di Kota Batam mencuat, setelah adanya laporan masyarakat ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Laporan tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Ali Rahim, saat dikonfirmasi Senin (15/6/2020) malam, melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu. "Iya benar ada laporan. Saat ini lagi dilakukan klarifikasi. Rabu besok saya akan berangkat ke Batam untuk melakukan monitoring dan evaluasi," kata Ali.

Namun, Ali mengaku tidak tahu adanya pemeriksaan pejabat Pemko Batam atas laporan tersebut. "Saya tidak tahu ada penyelidikan dua pejabat Pemko Batam. Tetapi yang saya tahu hal tersebut masih dalam tahap klarifikasi," terang Ali Rahim.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit