BATAMTODAY.COM, Batam - Dua WNI yang dipekerjakan sebagai ABK Kapal Ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 mengungkapkan fakta-fakta kekejian dan penyiksaan selama berada di atas kapal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, tiga hari setelah diselamatkan kondisi kedua korban, Andri Juniansyah (21) dan Reynalfi (30) telah pulih.
"Setelah kondisi kesehatannya pulih, baru kita ambil keterangan kedua korban," kata Arie Dharmanto kepada BATAMTODAY.COM, di Polda Kepri, Kamis (11/06/2020).
Diceritakan, kedua korban yakni, Andri Juniansyah, merupakan warga Dusun Kado Permai, Utara Sumbawa, NTB. Kemudian Reynalfi (30), warga Sumber Jaya, Siantar, Sumarta Utara.
Awalnya kedua korban tidak saling kenal satu sama lain. Namun mereka ingin kerja ke luar negeri mengejar cita-cita dan untuk merubah perekonomian keluarga. Berdasarkan keinginan itu, kerabat mereka mengatakan, bila ingin bekerja ke luar negeri dapat menghubungi Sn.
Berdasarkan keinginan itu, komonikasi pun terjadi antara orangtua korban dengan tersangka Sp alias Sn. Sp menyanggupi mengirim kedua korban bekerja ke luar negeri (Korea Selatan) dengan biaya yang harus dibayar bernilai puluhan juta rupiah.
"Tersangka Sp meminta Rp 50 juta untuk masing-masing korban, dengan sistem Bay Pas (jalur cepat). Semua dokumen disiapkan," ujarnya.
Kedua orangtua maupun keluarga menyanggupi permintaan Sp. Setelah uang distransef, Sp menentukan hari keberangkatan keduanya ke Korsel melalui Jakarta.
"Tiket sudah dipesan, paspor dan buku pelaut juga sudah siap oleh pelaku Sp dan jaringannya. Sampai di Jakarta masing-masing korban diberi Rp 5 juta. Tapi kedua korban ketinggalan pesawat, karena mengalami macet di jalan. Akhirnya keduanya menggunakan maskapai swasta menuju Singapura," papar Arie.
Di Bandara Changi, Singapura, kedua korban sudah dijemput seseorang. Penjemputan, kata Arie seperti travel, menggunakan papan nama Andri dan Reynalfi.
Setelah keduanya bertemu dengan jaringan TPPO yang di Singapura, kedua korban dibawa sopir ke salah satu pelabuhan kapal. Disana, keduanya dinaikkan ke atas kapal kapal ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China yang sudah bersandar.
Kapal ikan asal China itu lepas landas dari pelabuhan. Di atas kapal ada 10 orang ABK WNI. Mereka bekerja menangkap ikan tanpa ada pelatihan. Kerja diluar batas ketentuan.
"Sehari bekerja hanya diberi sekali makan. Pengakuan korban ada algojo (tukang pukul) di atas kapal. Selama di atas kapal korban berserta 10 orang WNI lainnya tidak tahan," terang Arie.
Pada saat mereka melihat peta, posisi mereka sedang berada di laut lepas China Selatan. Di peta, tambah Arie kembali, posisi mereka dekat salah satu pulau di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
"Mereka berunding siapa yang berani terjun untuk melaporkan kejadian ini. Kedua korban yang menyanggupi untuk terjun. Subuh hari sebelum diselamatkan di perairan Karimun Anak, korban melompat," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan korban, setelah beberapa jam saat terjun, barulah pihak kapal menyadari ada dua orang yang terjun. Kapal yang mau putar arah tidak jadi, sehingga melanjutkan perjalanan.
Keduanya berupaya berenang. Setelah beberapa jam, mereka terus bersama mengapung di laut hingga akhirnya ditemukan tersangkut jaring nelayan.
Editor: Chandra