BATAMTODAY.COM, Batam - Titik terang kasus perbudakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di atas kapal ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China berangsur terungkap. Satu orang WNI pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap Polisi di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmato menjelaskan, penangkapan berdasarkan pengembangan penanganan perkara oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri terkait dengan temuan 2 orang WNI dugaan korban TPPO yang melompat dari Kapal Ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 berbendera China di wilayah Perairan Pulau Karimun, Sabtu (6/6/2020).
"Penangkapan tersangka Sn (44), setelah kita melakukan penelusuran handphone yang digunakan tersangka," ujar Arie, Kamis (11/6/2020).
Arie menjelaskan, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada hari Rabu (10/06/2020), sekitar pukul 12.00 Wib berangkat menuju Jakarta melakukan pencarian dan penangkapan tersangka.
Di Jakarta, sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang didukung Bareskrim dan Subdit 3 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan mapping dan profilling terhadap tersangka dan mulai pencarian keberadaan tersangka.
"Tersangka berhasil ditangkap pada pukul 00.30 Wib di rumahnya, perumahan Griya Cileungsi 5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," jelas dia.
Arie menjelaskan, pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming gaji yang besar serta tidak sesuai dengan kesepakatan.
"WNI yang dikirim melalui jaringan tersangka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Penangkap berbendera China. Kesepakatannya, WNI yang dikirim akan bekerja di Korea Selatan," paparnya.
Tersangka saat ini masih dititipkan di Bareskrim untuk dilakukan pengembangan. Kemungkinan, ada keterlibatan pelaku lainnya.
Kedua ABK yang terjun saat Kapal Ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China melintas di perairan Karimun yakni Andri Juniansyah (21) warga Dusun Kado Permai, Utara Sumbawa, NTB dan Reynalfi (30) warga Sumber Jaya, Siantar, Sumarta Utara.
Sebelum diselamatkan seorang nelayan bernama Tengku Azhar di Pulau Karimun Anak, keduanya sempat terombang ambing selama 7 jam di laut. Menurut pengajuannya, masih ada sekitar 7 orang lagi WNI di atas kapal iklan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China tersebut.
Editor: Chandra