logo batamtoday
Jum'at, 15 November 2024
Panbil Group


Residivis Ini Mengaku Cetak Uang Palsu untuk Beli Sabu ke Malaysia
Selasa, 12-05-2020 | 18:52 WIB | Penulis: Hadli
 
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan saat menunjukkan uang palsu Ringgit Malaysia yang diamankan dari tersangka Herman, Selasa (12/5/2020). (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menangkap pelaku pembuat uang palsu (Upal) di Batam. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa mata uang Ringgit Malaysia.

Hasil pengembangan Polisi, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sabu di Malaysia.

"Uang palsu berjumlah 110 lembar pecahan 100 Ringgit Malaysia ini akan dibeli sabu sebanyak 1 ons. Rencananya tersangka langsung yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal," jelas Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Selasa (12/05/2020).

Tersangka diketahui pernah mendekam di Lapas. Dari hasil koordinasi Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri ke Lapas Barelang tersangka bernama Jimmy Pardede (35).

Selain uang palsu 110 lembar pecahan 100 Ringgit malaysia, barang bukti lainnya juga berhasil diamankan berupa dua KTP Elektronik dan Surat Izin Mengemudi A serta komputer satu set, printer dan alat pemotong kertas," Kedua KTP dan SIM A ini juga palsu. Tersangka mengaku mencetaknya sendiri," ujarnya.

Hasil cetak uang palsu dan KTP yang dilakukan tersangka terbilang rapi. Seluruh Upal dan KTP serta SIM terlihat asli, tidak ada tanda mencurigakan.

"Kami masih dalami. Untuk uang Ringgit palsu awalnya tersangka membeli uang Ringgit asli dan menscan uang tersebut. Setelah mencetak uang Ringgit asli tadi dijual kembali. Sedangkan untuk dua KTP dan SIM masih kami dalami," tuturnya.

"Tersangka mengaku membeli hologram KTP seharga 350 ribu yang sudah tersimpan di dalam flasdisk selanjutnya tersangka mencetak KTP atas namanya sendiri," imbuhnya.

KTP pertama tersangka menggunakan nama Romi Arianto, kelahiran 02-04-1984, Demak. Tinggal di Batubesar, Kecamatan Nongsa beragama Islam dengan NIK 2171040204849003.

KTP lainnya bernama Hermanto Silaban. Tempat dan tanggal lahir Tiga Dolok 17-04-1988, tempat tinggal Kampung Rawa Indah, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, agama Kristen dengan NIK 2171121704859007.

"Satu KTP sudah digunakan tersangka membuat buku tabungan di salah satu bank di Batam, baru saja dibuat," tutupnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit