logo batamtoday
Rabu, 06 November 2024
Panbil Group


Dugaan Ijazah Palsu dan Gelar Akademik, PMII Adukan Legislator Tanjungpinang ke Polisi
Jum\'at, 13-03-2020 | 11:04 WIB | Penulis: CR4
 
 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengurus Cabang PC PMII Tanjungpinang-Bintan mengadukan RP, salah seorang legislator DPRD Kota Tanjungpinang ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu dan gelar akademik.

Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Pandi Ahmad, menyampaikan, pengaduan itu disampaikan melalui surat resmi ke Kapolres Tanjungpinang pada Rabu (11/3/2020) malam.

"Adanya dugaan gelar dan ijazah palsu salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (12/3/2020).

Pandi mengungkap sejumlah ketidakwajaran pada gelar akademik dan ijazah RP, sehingga menimbulkan dugaan pemalsuan itu.

Dibeberkannya, dari penelusuran data yang pihaknya lakukan, diketahui RP kuliah di tiga perguruan tinggi pada tahun dan semester yang sama.

"Dengan itu, status pendidikan terlapor patut dipertanyakan," bebernya. Pandi juga menilai gelar magister yang disandang RP, patut diragukan.

Pasalnya, lanjut Pandi, dari penelusuran, legislator tersebut tidak terdaftar sebagai mahasiswa paska sarjana (S2) pada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah magister yang digunakan RP.

"Hal demikian di dukung dari data web resmi Pangkalan Data DIKTI," yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai mahasiswa di kampus itu," lanjutnya.

Ia berharap pengaduan itu ditindaklajuti secara maksimal oleh pihak Polres Tanjungpinang. Pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan pengaduan itu.

"Kita akan kawal penanganan pengaduan ini," tegasnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit