BATAMTODAY.COM, Batam - Bea dan Cukai Tipe B Batam (BC Batam) membenarkan adanya penyegelan salah satu gudang di kawasan Komplek Pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 Sungai Panas, Batam. Hanya saja, BC masih enggan membeberkan kronologis resmi akan penyegelan dengan alasan masih dalam tahap penyidikan.
Sementara di lokasi gudang tersebut juga telah tampak tertempel stiker penyegelan berwarna merah, bertuliskan "Segel Bea dan Cukai (Custom Seal)" dengan tanggal yang tertera, Rabu (19/2/2020), sebelumnya ditulis Kamis (20/2/2020).
Sejauh ini keterangan yang didapat BATAMTODAY.COM dari Izhar, Ketua RT 003/RW 09 Komplek Pergudangan Villa Mas, dia terkejut ketika mendengar kabar gudang di area tempat dia tinggal digerebek oleh Bea Cukai bersama TNI.
Meski begitu, Izhar menambahkan, memang ada beberapa gudang yang kadang dicurigai warga operasionalnya. Apalagi, tidak adanya laporan ketika gudang tersebut diisi oleh penyewa lainnya. Baik dari pemilik asli gudang (yang menyewakan).
Mengenai informasi penggerebakan tersebut, Izhar menjelaskan, saat itu dia sedang ada acara di kelurahan, dan tiba-tiba Babinsa TNI meneleponnya mengabarkan ada penggerebekan di lokasi gudang tempat dia tinggal.
Izhar juga menambahkan, dari informasi yang dia dapat memang ada barang yang dibawa dari dalam gudang tersebut bersama satu unit lori. Kejadian kemungkinan pada kisaran sore hari, antara pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
"Di kawasan ini kadang memang kita melihat ada beberapa gudang yang tidak melapor dan patut dicurigai jugalah, karena jarang ada pelaporan di deretan ruko gudang Blok B-8 sampai A-13. Baik itu dari si penyewa atau yang menyewakan," tuturnya.
Izhar menambahkan, terakhir yang dia ketahui tentang yang menyewa gudang tersebut yakni 6 bulan yang lalu. "Kabar yang saya dapat dari security kawasan, sempat ada yang masuk ke gudang itu dan melakukan proses bongkar muat barang beberapa kontainer. Isinya sepeda sama TV LED," jelasnya.
"Saat itu (6 bulan yang lalu) saya juga pernah menanyakan mengenai uang kebersihan lingkungan dan keamanan kepada yang menghuni gudang. Dia katakan akan membayar, tapi selepas itu tidak ada pembayaran dan tidak ada lagi komunikasi lagi dengan saya," tutup pria yang telah menetap di kawasan ruko tersebut selama 21 tahun, jauh sebelum ada Perumahan Villa Mas.
Sementara itu, saat BATAMTODAY.COM mencoba mengkonfirmasi penyewa gudang sebelumnya, seperti yang disebutkan oleh Izhar di atas. Pemilik gudang yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa dia sudah tidak lagi menyewa gudang yang disegel tersebut.
"Saya sudah tidak menyewa disana lagi, Pak. Saya menyewa gudang itu sedari November 2018 sampai November 2019 berakhir," jelasnya.
Meski begitu, sebelum perbincangan berakhir. Dia menyempatkan untuk mengarahkan BATAMTODAY.COM menghubungi pemilik gudang tempat dia menyewa sebelummya, yakni atas nama Nikoz Gozali.
"Pak Gozali itu pemilik semua gudang disitu (6 unit). Kami hanya sewa dengan dia," tutupnya.
Berlanjut, kemudian pewarta mencoba menghubungi pemilik gudang atas nama Gozali, dan dari Gozali diarahkan untuk menghubungi Humasnya untuk meminta keterangan lanjutan, karena gudang yang mereka sewakan cukup banyak.
"Iya, gudang kita banyak. Yang mana satu? Tapi langsung tanya ke Humas saja ya. Saya juga kurang tahu soal itu (penyegelan BC Batam)," katanya.
Lalu saat Humas yang disampaikan Gozali, atas nama Kevin Jaguar dikonfirmasi selanjutnya oleh pewarta. Kevin mengatakan bahwa mereka memang telah mendengar adanya penyegelan atau penggerebekan. Namun untuk keterangan resmi isi gudang itu dia tidak mengetahuinya. Hanya saja, dia katakan yang menyewa gudang itu bernama Zainal.
"Iya, kita sudah dapat kabar mengenai penggerebekan. Kita juga sedang menunggu perkembangannya. Untuk isinya kita juga kurang tahu, karena kita hanya menyewakan kepada seseorang bernama Zainal," ucapnya singkat.
Tentang Zainal tersebut, saat pewarta mencoba meminta keterangannya, Kevin langsung mengarahkan untuk menanyakan langsung ke yang bersangkutan. Namun Kevin hanya memberikan nomor kontak yang hingga saat ini tidak aktif dan tidak bisa dihubungi.
Jadi siapa Zainal penyewa gudang yang disegel oleh Bea dan Cukai tersebut?
Editor: Yudha