BATAMTODAY.COM, Batam - Penyenggelan gudang rokok dan minuman beralkohol (Mikol) di Komplek Pergudangan Villa Mas Blok A 13 nomor 5 Sungai Panas, Batam disebut dilakukan petugas Bea Cukai (BC) Tipe B Batam dibantu TNI, dua hari yang lalu.
Saat ini, kondisi gudang itu tampak sepi. Di depan pintu gudang yang berada persis di samping PT Sin Ind Otomotif tersebut, juga telah ditempelkan stiker penyengelan bertuliskan 'Segel Bea dan Cukai (Custom Seal)' dengan segel berwarna Merah.
Belum diketahui pasti alasan BC Batam menyegel ruko itu, namun dari uraian yang disampaikan salah seorang warga, saat kejadian tersebut, mereka memang melihat petugas BC Batam bersama aparat TNI datang untuk melakukan penyegelan pada Rabu (19/02/2020) kemarin.
"Sudah dua hari disegel, kemarin dari BC sama TNI ramai datang. Kami nggak tau juga kenapa, tetapi yang jelas kalau udah disegel pasti bermasalah biasanya," ujar seorang warga di lokasi, Jumat (21/02/2020).
Warga yang tidak ingin menyebutkan namanya itu mengatakan, sejauh yang dia ketahui memang jarang melihat adanya aktivitas di area gudang itu, bahkan selama ini dia berpikir bahwa Ruko tersebut kosong, atau mungkin beraktivitas di malam hari.
"Kalau aktivitasnya mungkin malam, kalau pagi tak ada kelihatan. Kami di sini sampai sore aja soalnya," terangnya.
Sementara itu, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun dia mengakui masih belum mendapat keterangan resmi dari Tim Bidang Penindakan BC Batam akan alasan kenapa gudang itu disegel.
"Iya benar, Mas. Mengenai detailnya saya belum dikasih data oleh tim dari Bidang Penindakan. Hanya saja ini masih dalam proses lidik lanjutan," ujarnya kepada awak media, Jumat (21/02/2020).
Pun begitu saat ditanyakan berapa total jumlah pastinya mikol dan rokok yang berhasil disita oleh pihaknya. Sumarna meminta pewarta untuk menunggu keterangan selanjutnya, karena data resmi dari Tim Bidang Penindakan belum dia terima.
"Nanti saja, kalau udah mau diexpose mas, saya kabarkan," ucapnya singkat.
Editor: Gokli