logo batamtoday
Senin, 17 Juni 2024
JNE EXPRESS


Bea Cukai Angkat Bicara soal Aktivitas Bongkar Muat Kontainer di Kawasan Industri Union
Kamis, 19-12-2019 | 19:00 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Aktivitas bongkar muat di kawasan Industri Union. (Putra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Adanya aktivitas bongkar muat kontainer di kawasan Industri Union, yang dikeluhkan masyarakat, ditanggapi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri dan Bea dan Cukai tipe B Batam.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, ketika ditemui saat pemusnahan barang bukti hasil tegah Bea Cukai di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam mengatakan, aktivitas bongkar muat kontainer tidak boleh berada di dekat pemukiman warga.

"Lokasinya tidak boleh berada di dekat pemukiman warga. Kalaupun berjalan berarti ilegal," kata Agus, Kamis (19/12/2019).

Di waktu bersamaan, Kepala Bea dan Cukai tipe B Batam, Susila Brata, mengatakan pihaknya akan menyelidiki izin kepimilikan kepabeanan pihak pengelola kawasan bongkar muat kontainer tersebut.

"Kita akan lidik izin kepabeanan pemilik kawasan Union dan akan mendalami segera," ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang pengusaha bongkar muat kontainer yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bongkar muat yang berada di kawasan industri Union tersebut belum memiliki izin depo.

"Dia belum lengkap izin deponya, depo itu harus siupnya SIUPDK (Surat Izin Usaha Perusahaan Depo Kontainer) dan melakukan pengurusannya harus ke perhubungan Provinsi dengan rekomendasi ASDEKI," tegasnya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, BATAMTODAY.COM belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan.

Editor: Chandra

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit