BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta Pemerintah Provinsi Kepri memperjelas regulasi tranportasi antara taksi online dan pangkalan.
Hal ini dikarenakan pemerintah terkesan membiarkan masyarakat dengan permasalahan bentrok antara driver taksi konvensional dan driver taksi online yang sangat sering terjadi.
"Pemerintah Provinsi Kepri harus memperjelas regulasi pasti mengatur penataan pembagian dan cara teknis pengambilan penumpang ini, agar tranportasi di Batam berjalan dengan baik," kata Nuryanto di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Selasa (4/12/2019).
Ia juga sangat menyayangkan bentrok taksi online dan pangakalan terus terjadi di Batam. Menurutnya, negera harus hadir melalui pemerintah menangani masalah tersebut.
Hal ini guna menghindari jatuhnya korban jiwa, karena semakin ke sini, permasalahan yang sangat krusial ini semakin meresahkan masyakat setempat maupun turis dari luar negara.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, sebenarnya regulasi memang sudah ada tetapi tidak berjalan dengan baik. Bahkan sebagai Ketua DPRD Kota Batam pihaknya tidak menerima turunan regulasi tersebut.
"Itu yang kita minta diperjelas lagi, Pemerintah Provinsi harus sosialisasikan bagaimana aturan sebenarnya, DPRD Batam saja belum dapat tembusan aturan itu," ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menemukan di lapangan aturan tersebut ngambang, ada pihak yang mengetahui ada juga yang tidak tahu. Sehingga hal tersebut menimbulkan masalah yang tidak ada buntutnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah meminta Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memangil pimpinan pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut. Menurutnya Pemerintah Kota Batam juga bisa mengambil alih aturan teknis di lapangan masalah taksi tersebut.
"Regulasi pengambilan penumpang taksi di Batam tidak menemukan solusi kongkrit. Antara pihak taksi online dan pangkalan berbeda regulasi yang dipahami. Maka dari itu harus diperjelas regulasi dan sosialisasinya. Jangan sampai tidak jelas seperti ini," tegasnya.
Editor: Gokli