logo batamtoday
Kamis, 14 November 2024
Panbil Group


Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bintan Tunggu Gebrakan Kasat Reskrim yang Baru
Senin, 21-10-2019 | 17:04 WIB | Penulis: Harjo
 
Kasat reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin saat berjabat tangan dengan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pemalsuan ratusan surat tanah di Bintan dengan tersangka Edy Subagio yang sudah masuk tahap penyidikan, menunggu kinerja Kasat Reskrim Polres Bintan yang baru, AKP Agus Hasanudin..

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang yang dimintai tanggapan terkait dugaan ada mafia tanah di Bintan engatakan, dengan adanya Kasat Reskrim baru, dia akan memberikan atensi khusus terkait penanganan kasus tersebut.

"Nantinya, akan diarahkan secara langsung. Baik kasus dugaan mafia tanah dan termasuk kasus-kasus lainnya," ujar Boy usai acara Sertijab pejabat utama Polres Bintan, Senin (21/10/2019).

Sebaliknya, informasi yang beredar justru permainan pemalsuan surat tersebut SPDP tersangka sudah masuk ke Kejari Bintan. Tersangka mendapatkan keuntungan hingga jutaan hingga belasan rupiah per suratnya.

Ada sekitar 114 surat tanah, dimana sebagian besar yang dibuatkan surat di atas tanah milik PT Bintan Mega Wisatama (BMW) atau di sekitar wilayah Taopaya.

Dari sisi lain diketahui tersangka Edy Subagio, juga salah satu pengurus kelompok tani dan nelayan di Bintan.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit