BATAMTODAY.COM, Batam - Pertamina meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengawasi dan menindak bila ada dugaan terjadi penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Mengingat, terjadi kelangkaan BBM di hampir di seluruh SPBU dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan Marketing Branch Manager Pertamina Batam, Awan Suharjo, saat gelar jumpa pers di Polda Kepri, Selasa (8/10/2019).
Dalam jumpa pers menyikapi kelangkaan BBM jenis premium dan solar beberapa hari terakhir ini, Aaan Suharjo didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Dirkrimsus Kombes Pol Rustam Mansur bersama instansi Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dishub, Kepala PSDKP dan Dinsos Kota Batam.
"Kami minta kepada Polda Kepri, khususnya Direktorat Reskrimsus, untuk mengawasi dan menindak jika terjadi dugaan penyimpangan penyaluran BBM kepada masyarakat," ujar Awan Suharjo.
Awan membantah adanya isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa Pertamina mengurangi kuota BBM. Yang ada, tambah dia, berdasarkan data yang dihimpun bahwa Pertamina telah menyalurkan di atas kuota yang telah ditetapkan.
"Untuk data penyaluran premium dari Januari sampai dengan Agustus sebanyak 211.210 kiloliter. Dan untuk solar, periode Januari sampai September, sebanyak 117.225 kiloliter. Dalam penyaluran BBM ditambah 4 persen dari kuota tersebut," tuturnya.
Dikatakan, antrian panjang yang terjadi belakangan ini di SPBU disebabkan banyaknya mobil mewah ikut mengantri. Padahal, kata dia, dalam manual book dari kendaraan itu sudah disebutkan bahwa BBM yang diisi adalah minimal Oktan 90. Oktan 90 sendiri ada pada BBM jenis pertalite bukan pada jenis premium.
"Dan diharapkan BBM jenis premium dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan," anjurnya.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan, menyikapi antrian kendaraan yang panjang di beberapa SPBU di Kota Batam dalam beberapa hari terakhir untuk itu bersama pihak terkait hadir disini untuk merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga masyarakat tidak cemas terhadap alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Batam.
"Kita akan awasi dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggarannya bila terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM. Dan kita juga aian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dapat mengatur regulasi penyaluran BBM agar tidak terjadi penyimpangan," tutur Mansur.
Editor: Yudha