BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Beberapa waktu terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri. Pemanggilan terhadap pejabat teras ini dilakukan KPK untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan yang menjerat Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.
Dengan pemanggilan terhadap kepala OPD ini tentu saja sangat memengaruhi kinerja OPD. Terlebih, hingga masuk triwulann ke-3, progres serapan fisik dan keuangan APBD Kepri belum maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, kondati banyak Kepala OPD yang bolak balik dipanggil KPK dalam memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, kondisi itu tidak berdampak terhadap kinerja Pemprov Kepri.
Hingga kini, proses kinerja baik pelayanan kepada masyarakat dan administrasi masih berjalan dengan sangat baik. "Tidak ada pengaruh. Urusan dipanggil sebagai saksi itu beda lagi, tetapi pelaksanaan tugas sebagai abdi negara itu adalah kewajiban," katanya, Selasa (20/8/2019).
Ia menjelaskan, progress pelaksanaan kegiatan APBD 2019 hingga masuk triwulan III ini mencapai 50-70 persen. Namun, pihaknya, tetap berupaya agar pelaksanaannya di lapangan berjalan dengan lancar, sehingga dalam sisa tahun anggaran seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan tepat waktu.
"Ini kan masih sisa dalam beberapa bulan, kita terus gesa agar dapat dilaksanakan," sebutnya.
Selain itu, Isdianto juga bepesan kepada seluruh Kepala OPD yang dipanggil sebagai saksi agar senantiasa kooperatif dan memberikan keterangan dengan benar. Demi mempercepat dan mendukung agar proses hukum yang dilakukan oleh KPK dapat berjalan dengan lancar dan selesai dengan cepat.
"Saya sampikan kepada Kepala OPD, berikan keterangan secara benar, bukan berbelit-belit. Agar masalahnya selesai dan cepat tuntas dan kelar, hingga kita dapat kembali bekerja seperti biasa," ujarnya.
Editor: Gokli