logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki Amblasnya Jembatan Tanah Merah Bintan
Jum\'at, 19-07-2019 | 17:52 WIB | Penulis: Harjo
 
Jembatan ambles senilai Rp 10 miliar di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aparat pegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap amblasnya jembatan Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan yang saat ini masih tahap pengerjaan.

Tokoh pemuda Serikuala Lobam, M Dragon sangat menyayangkan, amblasnya jembatan yang sedang dibangun di Tanah Merah tersebut, apalagi persentase pengerjaannya belum sampai 50 persen.

"Aparat penegak hukum, harus melakukan penyelidikan secara mendalam penyebabnya. Mulai proses lelang yang dilaksanakan oleh panitianya," ujar Dragon kepada BATAMTODAY.COM, di Serikuala Lobam, Jumat (19/7/2019).

Apalagi kata Dragon, pekerjaan tersebut sudah berjalan, artinya uang negara sudah mengalir ke proyek ini. Sehingga apabila di bongkar, maka anggaran sudah tidak utuh dan pekerjaanya jauh dari kata maksimal.

"Ini maknanya, proyek jembatan dengan anggaran Rp 10 miliar tersebut, tidak akan sesuai lagi dengan perencanaan awal dan justru bisa diduga merugikan uang negara. Kita berharap agar penegak hukum, menelusuri dan melakukan penyelidikan," harapnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Yudha Surya Wardana, melalui Kanit II Ipda Maidir, mengatakan belum melakukan penyelidikan amlasnya jembatan tersebut. "Belum melakukan penyelidikan," ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, jembatan dengan anggaran berkisar Rp 10 milar di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan yang di kerjakan PT Bintang Fajar Gemilang, sudah ambles. Padahal, jembatan ini belum dinikmati pernah dinikmati warga.

Anggota Bidang Sarana dan Prasarana BP Kawasan FTZ Bintan, Bayu Wicaksono menjelaskan, pihaknya terpaksa memutus kontrak kerja dengan PT Bintang Fajar Gemilang, selaku kontraktor proyek yang memenangkan tender tersebut.

"Hal ini dilakukan agar konstruksi yang dibangun tetap kokoh untuk menunjang fasilitas Kawasan FTZ di Bintan. Terpaksa diputuskan kontrak kerjanya, karena dianggap gagal," kata Bayu, Jumat (19/7/2019).

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit