BATAMTODAY.COM, Batam - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menilai inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie ke Pelabuhan Batuampar, Jumat (14/6/2019) lalu, merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan terkesan akal-akalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk, Minggu (16/6/2o019). Menurutnya, sidak tersebut hanya meresahkan kalangan dunia usaha di Batam saja. Jadi juga mengatakan sidak Wali Kota Batam tersebut sebagai tindakan penyelahgunaan kewenangan yang berlebihan (abuse of power).
"Kenapa saya bilang seperti itu, karena dia terlihat seperti over acting, dan ini membuat keresahan di dunia usaha. Dia (Walikota) seakan-akan menyalahgunakan kekuasaan nya. Padahal di pelabuhan Batuampar juga sudah ada petugas, yang sudah ditentukan sesuai dengan kapasitasnya," ujar Jadi.
Dari pengamatannya, Jadi menambahkan, ada kejanggalan daalam sidak Wali Kota Batam, yang saat itu bersama perwakilan Kementerian Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata.
Untuk itu, Jadi mengaku tengah berupaya mengumpulkan bukti, apakah sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Batam dilakukan murni atau mengandung nuansa politik demi memuluskan jalan Ex-Officio Kepala BP Batam.
"Apabila iya ini mengandung unsur politis, tentu saja akan membuat iklim investasi di Batam mengalami gejolak. Ini yang saya kumpulkan dulu data-datanya. Untuk nantinya akan kami laporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negafa (PTUN) dan Ombusman terkait hasil pemeriksaan," paparnya.
Selain itu, hasil pengumpulan data tersebut, lanjutnya, juga akan langsung dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini, menurutnya, diperlukan dikarenakan ia juga menduga adanya sidak ini, juga tanpa adanya koordinasi antara instansi Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, selaku penanggung jawab dan pengelola pelabuhan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.
"Saya yakin adanya sidak itu juga tanpa sepengetahuan Kepala BP Batam, sebagai penanggung jawab kawasan FTZ. Selain itu ini juga terlihat tendesius sekali, karena itu juga sebenarnya wilayah kerja dari Bea Cukai," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Jadi juga meminta agar DPRD Kota Batam mengajukan hak bertanya Interpelasi mengenai kebijakan yang dilakukan oleh Walikota Batam dalam sidak kemarin.
"Inspeksi mendadak itu harus melihat tempat agar tidak menimbulkan kesan politisasi dan membuat gaduh dan keresahan dalam berusaha di zona investasi," tutupnya.
Editor: Surya