logo batamtoday
Kamis, 14 November 2024
Panbil Group


Amat Tantoso Laporkan Balik Kelvin Hong Terkait Penggelapan Uang
Selasa, 23-04-2019 | 17:16 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Avialiasi Pedagang Valuta Asing (Apva) Indonesia, Amat Tantoso, melaporkan Kelvin Hong terkait penggelapan uang.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki menerangkan, laporan itu dibuat setelah terjadinya insiden penikaman Amat Tantoso terhadap Kelvin Hong di Restoran Wey-wey Harbourbay, dengan tujuan menagih utang.

"Sekarang masih penyelidikan terkait laporan yang dibuat tentang dugaan penggelapan itu," ujar Hengki, Selasa (23/4/2019).

Dilanjutkan, pihaknya harus mendalami terlebih dahulu untuk mengumpulkan bukti dan mengkalkulasikan berapa jumlah kerugian yang ditanggung pelapor.

"Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor. Kita belum mengarah terhadap terlapor. Setelah bukti lengkap, baru nantinya terlapor diperiksa," pungkasnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit