BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Uang miliaran rupiah dana sertifikai triwulan ke IV (TW IV) untuk ratusan guru SMA/SMK dan SMP-LB se-Provinsi Kepri, yang sudah dikucurkan dari APBN, ternyata tidak teralokasikan di Struktur APBD 2019.
Kendati alokasi anggaran sudah masuk dari APBN pusat ke Kas Daerah, tetapi karena sebelumnya tidak dialokasikan dalam struktur APBD 2019 sehingga dana Sertifikasi ratusan guru di Kepri itu mandek di Kas Daerah Provinsi Kepri.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara mengatakan, berdasarkan pengakuan pemerintah provinsi, dari pertemuan yang dilakukan dengan Sekda dan DPPKAD Kepri, awalnya kepastian alokasi dana sertifikasi semester IV guru-guru di Kepri itu masuknya ke Pemerintah Provinsi Kepri pada November 2018.
Sementara pada bulan tersebut, APBD Kepri 2019 sudah masuk pembahasan dan pengesahan. Akibatnya, alokasi anggaran dana sertifikasi guru tersebut, tidak masuk dalam struktur nomenklatur APBD 2019.
"Jadi pengakuan Sekda tunjangan penghasilan guru (TPG) itu, baru masuk setelah Provinsi Kepri mengesahkan APBD 2019. Hingga realisasi pengucuran dari Kasda ke rekening guru dilakukan dengan cary over atau tunda bayar," ujar Teddy Jun Askara.
Terkait dengan alasan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, M. Dali yang mengatakan, saat ini alokasi dana sertifikasi guru Kepri tersebut sebenarnya sudah ada didalam Kas Daerah, Hanya tinggal menunggu surat Keputusan Kementeriaan Pendidikan RI untuk mencairkan dana Triwulan ke IVm, pada ratusan guru diprovinsi Kepri itu, Teddy Jun Askara mengaku bingung dan mengatakan mekanisme tersebut keliru.
"Tidak begitu lah. Kendalanya karena alokasi dana Sertifikasi Guru Triwulan ke IV yang dikucurkan dari APBN November 2018 itu, tidak masuk dalam struktur APBD Kepri 2019,"sebut Teddy.
Teddy menambahakan, kalau alokasi dana Sertifikasi dari APBN 2018 itu sebelumnya masuk pada Struktur APBD 2019 tidak ada masalah dan dapat langsung dibayarakan.
Harusnya, kata Teddy, jumlah total alokasi dana tersebut sebenarnya dapat dihitung pemerintah provinsi ini, sebab mengenai alokasi dana dan jumlahnya tentu, tidak jauh beda dengan jumlah alokasi dana serta guru penerima pada triwulan ditahun sebelumnya.
"Harusnya dapat dihitung dan direalisasiakan pemerintah sesuai dengan realisasi dana yang kucur kepada guru penerima pada triwulan sebelumnya," jelas Teddy.
Atas demo dan datangnya, ratusan Guru se Kepri ke kantor gubernur itu, Teddy menyatakan pihaknya juga telah diberitahukan wakil Gubernur Kepri, untuk melakukan dialog dan audensi besok, Selasa,(12/3/2019).
Baca: Ini Penjelasan Kadisdik Kepri Terkait Aksi Forum Guru Ngotor Audensi dengan Gubernur
"Tadi juga saya ada diberi tahu dan diundang besok dalam pertemuan yang dijanjikan, Mudah-mudahan besok ada solusi dan titik teranglah, karena kami juga sangat menyayangkan hal ini," tegasnya.
Sebelumhya, raturan guru SMA/SMK dari sejumlah kabupaten/kota di Kepri, mendatangi kantor gubernur Kepri di Dompak, untuk meminta bertemu dengan gubernur Kepri Nurdin Basirun, mempertanyakan hak mereka.
Ratusan guru tersebut mengaku terpaksa mendatangi gubernur, karena hampir setengah tahun lebih menunggu janji pemerintah, untuk membayarkan gaji 13 dan 14 2018, Tujangan Sertifikasi serta Tunjangan Kinerja Daerah Januari-Februari 2019, hingga saat ini tidak kunjung dibayarakanb pemerintah.
"Demikian juga tunjangan profesi triwulan ke IV Oktober-Desember 2018, hingga saat ini, juga belum dibayarkan," sebut guru yang namanya enggan dipublikasikan itu.
Saat ini, tambah guru lainnya, hampir 500 orang lebih guru SMA/SMK di Kepri, yang hingga saat ini tunjang profesinya triwulan ke IV 2018, Gaji 13 dan 14 tahun 2018, serta tunjangan kinerja daerah Januari-Februari 2019 yang belum dibayarkan Pemerintah provinsi Kepri.
"Kami yakin gubernur sangat consen dengan pendidikan, dan mungkin tidak mengetahui kondisi dan situasi yang kami alami dibawah, hingga upaya untuk bertemu dan melakukan Audensi ini kami lakukan," ujarnya.
Editor: Dardani