BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Utama PT Sat Nusapersada, Tbk, Abidin Hasibun mendesak pemerinta segera memberantas peredaran ponsel Black Market (BM) dan ponsel bekas Singapura yang saat ini menguasai pasar di Batam.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di PT Sat Nusapersada, Jumat (1/2/2019). Di mana, keberadaan ponsel BM atau ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia sangat merugikan bagi penjual ponsel resmi, khususnya PT Sat Nusapersada yang merupakan produsen smartphone di Indonesia.
"Sebagai salah satu produsen Smartphone di Indonesia, merasa cukup dirugikan dengan masuknya handphone Black Market di Indonesia, khususnya Kota Batam," kata Abidin Hasibuan di PT Sat Nusapersada.
Ia mengatakan, dampak kerugian ini bukan hanya dirasakan oleh produsen handphone terbesar di Kota Batam, namun para penjual lebih merasa rugi akibat masuknya handphone bekas Singapura yang didatangkan secara ilegal.
"Saya harap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menghentikan peredaran handphone Black Market di Indonesia, khususnya di Batam," tutupnya.
Pantauan Tim liputan BATAMTODAY.COM, untuk penjualan ponsel bekas Singapura yang dimasukkan secara ilegal ke Batam dilakukan secara terang-terangan di beberapa toko, termasuk di Media Sosial (Medsos). Padahal, masuknya ponsel bekas ini melanggar Permendag nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam keadaan tidak baru atau bekas.
Beberapa penjual ponsel baru, bahkan sudah mengeluhkan permasalahan ini sejak beberapa bulan belakangan. Namun para penjual ponsel resmi itu mengaku tidak mengetahui harus mengadukan permasalahan kepada siapa.
Salah satunya Anton, bukan nama sebenarnya yang merupakan pemilik salah satu counter handphone di kawasan Nagoya, Batam mengatakan, dengan beredarnya handphone bekas Singapura ini, membuat penjualan mereka mengalami penurunan signifikan. "Bukan hanya drastis, tetapi terjun bebas dengan beredarnya produk bekas Singapura ini. Sudah sejak lama penjualan di toko kami mengalami penurunan seperti sekarang," kata, Rabu (30/1/2019).
Untuk itu, selaku pemilik usaha penjualan ponsel resmi, pihaknya meminta agar petugas terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini. Dan segera mengambil tindakan, untuk melakukan pengawasan produk handphone bekas Singapura yang beredar di pasaran.
"Apabila tidak biaa diamankan sebelum masuk ke Batam, kan bisa dilakukan penindakan untuk toko handphone yang menjual barang bekas Singapura ini," katanya.
Selin itu, di Batam saat ini juga beredar ponsel 'kanibal'. Di mana, sparepart dari sejumlah ponsel rusak dirakit kembali untuk mendapat satu ponsel yang kemudian dipasarkan kepada masyarakat.
Editor: Gokli