logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Ada Tembusan sebagai Laporan
Wali Kota Batam Mengaku Tak Tahu Soal Surat Edaran Bantu Koruptor?
Senin, 04-02-2019 | 17:52 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi saat menerima mahasiswa yang demo mendesak pencopotan Sekda Kota Batam Jefridin. (Foto: Nando Sirait)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Terkait Surat Edaran, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Batam Jefridin untuk penggalangan dana membantu koruptor Abdul Samad, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tidak tahu-menahu.

Hal itu disampaikan Rudi usai menerima puluhan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam, saat melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut pencopotan Sekda Kota Batam, Jeffridin.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan kronologis beredarnya surat urunan yang ditujukan bagi terpidana korupsi Abdul Samad. Dimana Sekda Kota Batam, Jeffridin mengeluarkan surat tersebut dengan dilatarbelakangi kedatangan keluarga Abdul Samad, yang mengadukan nasib mereka kepada Sekda Kota Batam.

"Karena rasa kemanusiaan maka muncullah surat itu, tapi sekarang surat tersebut sudah diklarifikasi dan ditarik," jelasnya, Senin (04/02/2019) siang.

Walikota Batam, Muhammad Rudi juga menegaskan bahwa beredarnya surat tersebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan nya selaku pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Batam. Ia sendiri mengaku baru mengetahui perihal tersebut, setelah viralnya pemberitaan di media massa.

"Melihat adanya fenomena mengenai surat itu, langsung saya minta untuk ditarik dan diberhentikan mengenai urunan itu. Dan belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang melakukan penarikan uang kepada para pegawainya," tegasnya.

Rudi juga menjelaskan adanya tembusan kepada Walikota Batam, yang tertera di dalam surat tersebut. Dimana walau tertulis tembusan ditujukan kepada Walikota Batam, namun surat tersebut juga tidak sampai ke meja kerjanya.

Sebagai Wali Kota Batam, Rudi juga menambahkan, bahwa saat ini ia juga telah meminta pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Sekda Kota Batam mengenai surat urunan tersebut.

"Bukan begitu cara memandang sebuah surat. Walau ada tembusan ke saya bukan berarti surat itu sampai ke saya dan saya setujui. Bisa dilihat dari tanda tangan yang ada di surat, dimana Sekda memang berhak untuk menandatangani surat itu, karena sudah ada tupoksinya," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan sendiri, Rudi juga menyatakan bahwa tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Batam. Namun pihak Inspektorat juga diwajibkan untuk meminta klarifikasi, kepada pihak berwenang lainnya yang telah menandatangani surat edaran tersebut.

"Tapi pada saat pemeriksaan tengah berlangsung, Inspektorat Pemko Batam mendapat surat dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Rencananya mereka akan datang Rabu mendatang ke Batam," tutunya.

Dalam pemeriksaan ini nantinya, pihak Itjen Kemendagri RI akan melakukan pemeriksaan secara mendalam. Sesuai dengan permintaan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hasil pemeriksaan tidak bisa langsung kami ketahui, karena hasil pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dibawa ke Jakarta, dan akan dikembalikan ke kami untuk bisa saya ambil langsung keluputusan nya," paparnya.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit