logo batamtoday
Rabu, 06 November 2024
Panbil Group


Lantamal IV Limpahkan Proses Hukum Tiga Mobil Eks Singapura ke Bea dan Cukai
Selasa, 29-01-2019 | 16:16 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Anggota TNI AL mengawal tangkapan mobil mewah selundupan dari Singapura di gudang PT Batam Trans. (Foto: Putra)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI. R Eko Suyatno melalui Kepala dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Mayor Laut (Kh) Martdianus Samuel Pontoh, mengatakan, tindak lanjut penyelidikan kasus penangkapan tiga mobil mewah yang diduga bodong selundupan dari Singapura sudah dilimpahkan ke Bea dan Cukai.

"Atas pemyerahan itu, saat ini masih dalam proses penyidikan BC. Karena TNI-AL juga tidak memiliki wewenang melakukan penyelidikan, makanya dilimpahkan ke Bea dan Cukai," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/1/2019).

Pelimpahan proses hukum kasus mobil itu tambah Samuel, ditandai dengan surat Komandan Lantamal IV nomor 28 tanggal 22 Januari 2019 tentang pelimpahan penyelidikan penangkapan 3 unit mobil di Batam itu.

"Melalui surat Komandan Danlantamal itu, proses hukum dan tindak lanjut penyelidikanya saat ini berada pada Bea dan Cukai," ujarnya.

Samuel melanjutkan, melalui surat Komandan Lantamal tersebut, pelimpahan penanganan dan penyerahan penanganan penyelidikan dan barang bukti mobil yang sebelumnya diamankan juga sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Hukum Lantmal IV Tanjungpinang.

"Kepala dinas hukum Lantamal IV juga menyatakan, telah menindak lanjuti surat komandan Lantam itu tentang pelimpahan penyelidikanya ke Bea dan Cukai, yang ditandai dengan penyerahan surat kamandan Lantamal ke BC pada 22 Januari 2019 lalu," ujarnya.

Namun demikian sambungnya, untuk proses pengamanan barang bukti mobil di gudang PT Batam Trans itu ini masih ditempatkan anggota untuk membantu pengamanan.

"Silakan ditanya ke Bea dan Cukai aja prosesnya, karena memang sudah dilimpahkan komandan Lantamal. Dan saat ini mereka yang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit