BATAMTODAY.COM, Batam - Perjuangan buruh Batam untuk mendapatkan Upah Minimum Sektoral (UMS) tampaknya segera membuahkan hasil. Dalam aksi damai ratusan buruh di depan Graha Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Jumat (25/1/2019), mendapat angin segar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Raja Arizal, yang menemui massa buruh, menyampaikan, SK UMSK Batam rencananya akan ditandatangani Gubernur Kepri Nurdin Basirun awal Februari mendatang.
Sejauh ini, usulan yang sudah disampaikan akan segera kita tindak lanjuti. Nantinya, akan ada orang khusus yang terdiri dari stakeholder terkait yang akan merumuskan bagaimana penentuan Pergub tersebut.
"Kita terus dorong untuk Pergub ini dibuat, ini untuk memudahkan penetapan upah seperti di daerah lain. Kita upayakan bisa disahkan Februari mendatang," ujar Arizal.
Meskipun sudah mendapat angin segar, perjuangan buruh dinilai cukup berat dan menguras waktu, tenaga dan biaya. Para buruh mesti berulang kali melakukan aksi unjuk rasa, mengawal proses peradilan, dan melakukan serangkaian pertemuan dengan stakeholder terkait.
Konsulat Cabang (KC) Federasi Sarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Alfitoni, mengatakan, pengalaman sebelumnya di mana penetapan UMSK yang sering kali mendapat gugatan.
Padahal perjuangan untuk itu sudah susah payah, dan menjadi dasar untuk pihaknya mendorong hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub).
"Tiga tahun lalu, UMSK sudah ditetapkan tapi digugat, makannya kita dorong untuk hadirkan Pergub," kata Alfitoni di Graha Kepri, Jumat (25/1/2019).
Editor: Chandra