BATAMTOADAY.COM, Jakarta - Komisi II DPR menggelar Rapat Kerja dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Deputi Perekonomian Sekretaris Kabinet membahas Ex-Officio Kepala BP Batam dirangkap Walikota Batam, Kamis (25/1/2019),
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, selaku pimpinnan rapat kerja didampingi Wakil Ketua Komisi II Mardina Ali Sera membacakan kesimpulan rapat yang harus segera ditindaklanjuti Mendagri, Menteri ATR/Kepala BPN dan Sekretaris Kabinet.
Pertama, Komisi II DPR RI memahami komplesitas dan permasalahan dualisme pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola Batam. Oleh karenanya harus ada kebijakan pemerintah yang komprehensif terhadap penataan ulang Batam.
"Selanjutnya, Komisi II DPR RI akan menghadirkan Dewan Kawasan Batam," kata Herman.
Kedua, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Dewan Kawasan Batam terkait dengan rencana penunjukan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam.
"Ketiga Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk merumuskan dan menetapkan hubungan kelembagaan BP Batam dengan Pemkot Batam dengan mempertimbangkan aspek regulasi, aspek ekonomi, aspek kelembagaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait," katanya.
Editor: Surya